TREN.BISNISMARKET.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Meutya Hafid, baru-baru ini menyampaikan imbauan penting kepada masyarakat Indonesia mengenai penggunaan platform digital, khususnya aplikasi kencan berbasis lokasi. Imbauan ini muncul sebagai respons langsung terhadap kasus dugaan penyekapan dan kekerasan yang menimpa seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung.
Kasus serius yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum tersebut menjadi momentum bagi Kementerian Kominfo untuk mengingatkan publik akan kehati-hatian dalam setiap interaksi yang berawal dari dunia maya. Interaksi daring, meskipun memudahkan koneksi, memerlukan kewaspadaan tinggi dari semua pengguna.
Hal mendasar yang ditekankan oleh Menteri Meutya adalah pentingnya literasi digital yang memadai saat berselancar di dunia maya, termasuk saat menggunakan aplikasi kencan daring. Literasi digital dianggap sebagai tameng utama dalam menghadapi potensi risiko keamanan siber maupun keamanan fisik.
"Kasus dugaan penyekapan dan kekerasan yang sedang ditangani aparat menjadi keprihatinan kita bersama. Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa interaksi yang berawal dari ruang digital, termasuk melalui aplikasi kencan berbasis lokasi harus selalu disertai kehati-hatian dan literasi digital yang baik," kata Meutya dalam keterangan resminya, dikutip Senin (29/6/2026).
Lebih lanjut, Meutya Hafid mengingatkan pengguna agar tidak mudah percaya pada citra atau informasi yang ditampilkan melalui media sosial maupun aplikasi kencan. Realitas di lapangan sering kali bertolak belakang dengan apa yang ditampilkan secara virtual.
"Jangan mudah percaya pada apa yang ditampilkan di media sosial. Jangan tertipu. Apa yang kita lihat dan baca di sosial media, tidak terkecuali di aplikasi kencan seperti Tinder, belum tentu benar, bahkan bisa jadi sebaliknya. Mungkin saja semua itu hanya ilusi algoritma," jelasnya.
Poin krusial lainnya adalah perlunya pengamanan data pribadi yang sangat ketat, di mana masyarakat diminta menahan diri untuk tidak menyebarkan informasi sensitif. Informasi seperti akses akun, lokasi waktu nyata (real time), atau data lainnya rentan dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
"Jaga kendali atas data pribadi. Jangan membagikan data sensitif, akses akun, lokasi secara real time, maupun informasi lain yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan manipulasi, penipuan, atau tindak kejahatan," dia menambahkan.
Masyarakat juga diimbau untuk proaktif memanfaatkan fitur keamanan yang disediakan oleh platform digital, seperti fitur pelaporan, pemblokiran kontak, dan berbagi lokasi dengan jaringan kontak yang benar-benar terpercaya. Segera menghentikan interaksi apabila terdeteksi adanya perilaku yang mencurigakan juga menjadi langkah pencegahan yang vital.