TREN.BISNISMARKET.COM - Pemerintah Republik Indonesia sedang mengkaji ulang implementasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) atau yang dikenal sebagai skema gas murah untuk sektor industri. Langkah ini diambil menyusul berbagai persoalan yang muncul di lapangan dan tuntutan untuk meningkatkan daya saing industri nasional.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa tingginya biaya gas bagi industri penerima HGBT disebabkan oleh penurunan pasokan gas pipa domestik. Hal ini memaksa industri beralih menggunakan gas hasil regasifikasi Liquefied Natural Gas (LNG) yang harganya mencapai sekitar US$22 per MMBtu.

Harga LNG yang tinggi tersebut jauh melampaui patokan HGBT yang ditetapkan sebesar US$7 per MMBtu, dan kenaikan ini disebut Laode dipicu oleh lonjakan harga minyak mentah global saat ini. Untuk mengatasi beban biaya yang dialami sektor industri, pemerintah membuka opsi penyesuaian harga LNG melalui diskusi antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan para pelaku hulu migas.

Selain opsi penyesuaian harga LNG, Kementerian ESDM juga berencana merevisi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM terkait HGBT. Tujuannya adalah memastikan skema tersebut dapat diterapkan secara lebih efektif sesuai dengan kondisi pasokan gas yang ada saat ini.

"Kita [akan] revisi item-item di dalamnya yang tadi saya sebutkan, mengapa kita rapatkan agar HGBT ini workable," kata Laode Sulaeman saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM pada hari Jumat, 26 Juni 2026.

Kementerian ESDM akan melakukan evaluasi mendalam terhadap alokasi HGBT yang diterima industri. Evaluasi ini bertujuan memastikan apakah masalahnya benar-benar terletak pada kekurangan alokasi atau ketidaksesuaian antara kebutuhan industri dengan ketersediaan pasokan gas.

Sebelumnya, Kementerian ESDM telah mengadakan pertemuan dengan PGN, SKK Migas, dan Kementerian Perindustrian untuk menyelaraskan pasokan gas dari sektor hulu dengan kebutuhan riil sektor industri. "Intinya suplai dari sisi hulu sama kebutuhan di sisi industri itu kita matching-kan agar tidak ada lagi perbedaan yang kemudian di kemudian hari diklaim sebagai kekurangan pasokan," tutur Laode Sulaeman.

Pemerintah tengah fokus memetakan secara rinci kemampuan pasokan gas dari hulu serta volume kebutuhan spesifik tiap sektor industri. Pemetaan ini diharapkan mampu mengantisipasi potensi kekurangan pasokan gas sebelum masalah tersebut benar-benar terjadi di lapangan. Laode menekankan pentingnya pencegahan, "Jangan sudah terjadi kekurangan baru industrinya melakukan klaim bahwa kita kekurangan HGBT, padahal belum tentu seperti itu kenyataannya," ujarnya.

Dikutip dari Bisnis, Ekonom Senior CORE Indonesia, Muhammad Ishak Razak, berpendapat bahwa akar masalah utama gas industri bukanlah besaran harga HGBT, melainkan lemahnya tata kelola distribusi gas yang ada. Menurutnya, HGBT hanya menjamin batas harga, namun tidak menjamin kepastian volume pasokan kepada industri.