TREN.BISNISMARKET.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberikan lampu hijau atas rencana divestasi saham yang diajukan oleh Lion Energy Limited. Keputusan ini terkait pengalihan 15% hak partisipasi (HP) di Blok Migas East Seram.

Keputusan ini secara spesifik menyetujui pengalihan saham dari anak usaha Lion Energy, yaitu Balam Energy Pte Ltd, kepada OPIC East Seram Corporation. Langkah ini merupakan bagian dari kesepakatan farm-out yang telah diumumkan sebelumnya.

OPIC East Seram Corporation sendiri merupakan anak perusahaan tidak langsung yang sepenuhnya dimiliki oleh CPC Corporation, sebuah perusahaan minyak dan gas terkemuka asal Taiwan. Perusahaan ini akan menjadi mitra strategis baru di blok tersebut.

Persetujuan resmi dari pemerintah Indonesia ini menandai terpenuhinya semua persyaratan regulasi yang diwajibkan untuk transaksi farm-out tersebut. Kesepakatan awal mengenai pengalihan ini sendiri telah diumumkan pada tanggal 6 Januari 2026.

Setelah transaksi ini rampung, komposisi kepemilikan hak partisipasi akan berubah signifikan. Hak partisipasi Balam Energy akan berkurang dari kepemilikan sebelumnya menjadi 45%, sementara OPIC akan memegang kendali mayoritas sebesar 55%.

Meskipun terjadi perubahan struktur kepemilikan, Balam Energy tetap dipercaya untuk menjabat sebagai operator di Blok East Seram. Namun, terdapat klausul yang memberikan hak kepada OPIC untuk meminta pengalihan status operator.

Hak tersebut dapat diaktifkan kapan saja asalkan OPIC memiliki hak partisipasi sebesar 50% atau lebih di blok migas tersebut. Hal ini memberikan fleksibilitas strategis bagi mitra baru tersebut ke depannya.

Executive Chairman Lion Energy, Tom Soulsby, menyambut baik keputusan pemerintah terkait persetujuan transaksi ini. "Kami menyambut baik diperolehnya persetujuan resmi dari Kementerian ESDM atas transaksi farm-out East Seram," ujar Tom Soulsby melalui pengumuman resmi pada Senin (29/6/2026).

Soulby melanjutkan bahwa persetujuan ini merupakan tonggak pencapaian yang penting bagi pengembangan Proyek East Seram. "Persetujuan ini menandai selesainya seluruh proses perizinan pemerintah yang diperlukan untuk penyelesaian transaksi tersebut sekaligus merupakan tonggak penting bagi pengembangan Proyek East Seram," kata Tom Soulsby.