TREN.BISNISMARKET.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah merampungkan pemetaan wilayah-wilayah prioritas di Indonesia yang akan menjadi sasaran penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau yang dikenal sebagai tambang ilegal.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari keberhasilan program percontohan penegakan hukum yang telah dilaksanakan sebelumnya di kawasan Gunung Botak, Maluku.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Jeffri Huwae, menjelaskan bahwa beberapa kota besar dan wilayah lain telah teridentifikasi memiliki aktivitas tambang ilegal yang signifikan.

Beberapa lokasi yang masuk dalam radar penertiban antara lain adalah Manado, Palu, Kalimantan Timur, dan Palembang.

"Ada spot-spot yang sudah ditentukan. Kita kemungkinan bisa melakukan [penindakan] di Manado, di Palu, bisa kita lakukan di Kalimantan Timur, bisa juga kita lakukan di Palembang," kata Jeffri saat ditemui di Ambon, Maluku, dikutip Senin (29/6/2026).

Saat ini, pihak kementerian tengah melakukan evaluasi mendalam terhadap dampak dan efek kejut yang dihasilkan dari operasi penegakan hukum yang sedang berjalan di Gunung Botak sebagai barometer penentuan wilayah selanjutnya.

Pemerintah membuka opsi untuk memulai rangkaian penindakan baru dari kawasan Indonesia bagian timur, namun pemilihan lokasi akan dilakukan secara selektif berdasarkan kriteria tertentu.

Seleksi lokasi penindakan akan mempertimbangkan tingkat kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas PETI serta efektivitas langkah penindakan yang sebelumnya telah dilakukan oleh instansi terkait.

Selain itu, perhitungan potensi dampak dari setiap operasi penegakan hukum menjadi pertimbangan utama untuk memastikan kebijakan yang diterapkan akan memberikan hasil yang signifikan di lapangan.