TREN.BISNISMARKET.COM - Pemerintah Republik Indonesia kembali membuka Program Magang Nasional (PMN) untuk memperluas kesempatan kerja bagi lulusan baru di sektor formal. Program yang berada di bawah naungan Kementerian Ketenagakerjaan ini dirancang sebagai sarana efektif untuk menjembatani peserta memasuki dunia kerja profesional.
PMN ini memberikan kesempatan bagi lulusan sarjana untuk menjalani program magang selama enam bulan di berbagai perusahaan mitra yang telah bekerja sama. Selama periode tersebut, peserta akan mendapatkan kompensasi finansial yang disesuaikan dengan upah minimum daerah tempat mereka bekerja.
Adapun besaran gaji yang dapat diterima oleh peserta magang ini berkisar antara Rp3,5 juta hingga Rp6 juta per bulan, tergantung kebijakan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK/UMR) lokasi magang.
Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menyoroti tingginya serapan lulusan pasca program berdasarkan data historis. Ia menyebutkan bahwa keberhasilan program ini cukup signifikan dalam memberikan kepastian kerja bagi pesertanya.
Teddy Indra Wijaya menyampaikan pencapaian program sebelumnya, "Menariknya sesuai data Kemenaker di 2025 lalu, setelah program magang selesai dari 100 ribu peserta, sekitar 30% atau 30 ribu peserta langsung diterima sebagai pekerja tetap. Dan ada 30% lainnya menunggu panggilan 2-3 bulan ini," ungkap Teddy.
Data tersebut menunjukkan bahwa sekitar 30% dari total 100 ribu peserta Magang Nasional tahun 2025 langsung direkrut menjadi karyawan tetap. Sementara itu, 30% lainnya dilaporkan masih dalam proses menunggu tawaran pekerjaan dalam kurun waktu dua hingga tiga bulan pasca program berakhir.
Informasi mengenai tata cara pendaftaran program ini telah diumumkan secara resmi melalui akun Instagram @sekretariat.kabinet. Proses pendaftaran dimulai dengan pembuatan akun di situs resmi SiapKerja Kemnaker.
Calon peserta diwajibkan melengkapi profil secara profesional, termasuk mengunggah foto diri yang formal, jelas, dan menunjukkan pakaian yang rapi sebagai langkah awal verifikasi data. Setelah itu, pengisian biodata diri lengkap seperti NIK, tanggal lahir, alamat, hingga deskripsi diri harus dilakukan dengan data yang valid.
Tahap selanjutnya adalah melengkapi riwayat pengalaman kerja atau magang sebelumnya, serta melampirkan sertifikat sebagai bukti otentikasi pengalaman tersebut. Kementerian Ketenagakerjaan juga mendorong peserta untuk menambahkan sertifikat pelatihan sebagai nilai tambah kompetensi.