TREN.BISNISMARKET.COM - Pemerintah Republik Indonesia secara resmi mengumumkan rencana penempatan kembali dana kas negara yang sebelumnya berada di Bank Indonesia (BI) kembali ke dalam sistem perbankan. Langkah ini dilakukan setelah evaluasi menunjukkan adanya kebutuhan likuiditas yang perlu dipenuhi oleh bank-bank.

Sebesar Rp281 triliun dana pemerintah yang sempat ditarik akan ditempatkan lagi ke dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Keputusan ini diambil untuk mendukung stabilitas dan kemampuan penyaluran kredit oleh bank-bank tersebut.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, dalam sebuah konferensi pers resmi. Konferensi pers tersebut diadakan di Gedung DPR/MPR, Jakarta, pada hari Senin, 29 Juni 2026.

Keputusan perpanjangan penempatan dana ini juga telah ditetapkan hingga batas waktu akhir tahun 2026. Hal ini bertujuan memberikan kepastian jangka menengah bagi perbankan dalam mengelola likuiditas mereka.

"Setelah dievaluasi bahwa dana pemerintah di perbankan akan dikembalikan lagi yang Rp 281 triliun dan diperpanjang hingga akhir 2026," kata Wakil Menteri Keuangan Juda Agung dalam konferensi pers di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Juda Agung usai menghadiri rapat penting mengenai sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter. Rapat penting tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sufmi Dasco.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari sektor pemerintah dan legislatif. Di antaranya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti, dan Deputi Gubernur Filianingsih Hendarta.

Selain itu, hadir pula beberapa pimpinan DPR RI seperti Wakil Ketua DPR Sari Yuliati, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, dan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad. Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dan Ketua Komisi XI M. Misbakhun turut serta dalam pertemuan tersebut.

Sebelumnya, pemerintah memang sempat menarik dana kas tersebut dari perbankan dan mengembalikannya ke Bank Indonesia. Namun, kondisi perbankan belakangan ini dilaporkan mengalami kekeringan likuiditas.