TREN.BISNISMARKET.COM - Jakarta, Indonesia – Perusahaan pelayaran PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (MBSS) mengumumkan adanya rencana divestasi saham oleh pemegang saham pengendali. PT Galley Adhika Arnawama, selaku pengendali perseroan, akan melepaskan sebagian besar kepemilikannya di MBSS.
PT Galley Adhika Arnawama telah menandatangani perjanjian bersyarat untuk menjual 82,5% saham MBSS. Pihak pembeli yang akan mengakuisisi saham mayoritas ini adalah PT Wibowo Group Capital.
Perjanjian jual beli saham bersyarat atau Conditional Share Purchase Agreement (CSPA) telah ditandatangani untuk transaksi ini. Total saham yang akan dialihkan mencapai 1,44 miliar lembar dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan.
"Penandatanganan CSPA merupakan tahap awal yang mengikat para pihak dalam pelaksanaan transaksi akuisisi saham perseroan," demikian disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan MBSS, Emy Oktavia.
Pernyataan tersebut disampaikan Emy dalam keterbukaan informasi yang dipublikasikan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu, 22 Juli 2026.
Proses penyelesaian transaksi atau closing akan dilakukan setelah semua persyaratan pendahuluan yang tercantum dalam CSPA telah terpenuhi. Persyaratan tersebut dapat dipenuhi atau dikesampingkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam CSPA.
Keterkaitan Aset Kripto dan Kendaraan Bekas: Perbandingan Nilai Ethereum dengan Toyota Avanza
"Transaksi antara penjual dan pembeli tidak terdapat hubungan afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan," tambah Emy Oktavia.
Meskipun ada perubahan kepemilikan pengendali, penandatanganan CSPA ini dipastikan tidak akan memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional perseroan.
Sebelum pengumuman ini, harga saham MBSS menunjukkan pergerakan positif. Pada penutupan perdagangan Selasa, 21 Juli 2026, saham MBSS tercatat melesat sebesar 7,78% ke level Rp 2.770 per saham.