TREN.BISNISMARKET.COM - Di Inggris, pengisian daya mobil listrik yang seharusnya menjadi solusi hemat biaya dan ramah lingkungan ternyata bisa memberikan kejutan finansial. Sejumlah pemilik kendaraan listrik (EV) mengaku menerima denda parkir dengan nilai yang jauh melampaui biaya listrik yang dikeluarkan.
Fenomena ini menimbulkan kebingungan di kalangan pengguna EV, terutama karena banyak lokasi pengisian daya umum tidak memberikan informasi yang memadai. Pengguna seringkali tidak menyadari kewajiban mematuhi aturan parkir, termasuk pembayaran tarif atau jam operasional lokasi tersebut.
Salah satu kisah yang mencuat datang dari Kevin Laban, yang harus membayar denda sebesar 70 poundsterling atau sekitar Rp 1,5 juta. Denda tersebut diterima setelah ia mengisi daya mobil listriknya di area parkir supermarket Aldi di Weymouth, berdasarkan arahan dari aplikasi operator pengisian daya Pod Point.
"Pod Point mengiklankan pengisi daya itu terbuka untuk umum, sementara kamera di area parkir langsung memberikan denda kepada siapa pun yang masuk untuk menggunakannya," keluh Kevin Laban, dikutip dari The Guardian. Ia menambahkan bahwa seharusnya pengisi daya dinonaktifkan atau aplikasi EV disinkronkan dengan aturan parkir jika ada pembatasan jam operasional.
Kevin Laban lebih lanjut menjelaskan bahwa tidak ada papan informasi yang jelas di area parkir, mesin pengisian daya, maupun aplikasi yang mengindikasikan pembatasan penggunaan hanya saat toko buka. Namun, setelah mengajukan protes, Aldi akhirnya membatalkan denda tersebut dengan menyatakan bahwa syarat dan ketentuan parkir telah terpasang dengan jelas di lokasi.
Menanggapi kasus ini, Pod Point menyatakan bahwa tanggung jawab penyampaian informasi mengenai tarif dan pembatasan parkir sepenuhnya berada di tangan pemilik lahan. Pihak Pod Point mengakui bahwa ada lokasi yang memasang informasi secara jelas, namun ada pula yang belum melakukannya, sehingga menimbulkan potensi kebingungan.
Kasus yang dialami Kevin Laban menjadi sorotan dalam pengembangan infrastruktur kendaraan listrik di lahan milik swasta. Muncul pandangan bahwa aturan parkir yang ada belum sepenuhnya mengikuti kebutuhan pengguna EV yang hanya berhenti sementara untuk mengisi daya.
Pengguna EV lainnya, Clive Sanders, juga mengalami kejadian serupa di area parkir di Devon. Ia dikenai denda sebesar 100 poundsterling oleh operator Smart Parking karena hanya membayar biaya pengisian daya tanpa memperhatikan tarif parkir.
"Tidak ada petunjuk pada pengisi daya InstaVolt yang menyebutkan bahwa saya juga harus membayar tarif parkir selain biaya pengisian daya," ujar Clive Sanders. Meskipun InstaVolt sempat meyakinkannya bahwa denda dapat dibatalkan, Smart Parking tetap menolak permintaan tersebut.