TREN.BISNISMARKET.COM - Bank Indonesia (BI) memberikan penegasan kepada para pelaku pasar mengenai langkah antisipatif pasca pengunduran diri Gubernur Perry Warjiyo. Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI, Destry Damayanti, menyampaikan pesan penting untuk menjaga ketenangan.
Pesan ini disampaikan Destry dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Senin, 27 Juli 2026, setelah pertemuan dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
"Tentunya untuk market kita berharap tidak perlu panik. Karen kami dari BI akan menjalankan kebijakan kami seperti yang sudah dilakukan sebelumnya," ungkap Destry Damayanti, merujuk pada komitmen Bank Indonesia untuk terus menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan.
Pengunduran diri Perry Warjiyo terjadi di tengah kondisi nilai tukar rupiah yang mengalami pelemahan. Data Refinitiv mencatat rupiah ditutup terdepresiasi sebesar 0,36% menjadi Rp18.000 per dolar Amerika Serikat pada perdagangan hari itu, menandai level terendahnya dalam sepekan terakhir.
Destry Damayanti secara tegas memastikan bahwa arah kebijakan moneter Bank Indonesia tidak mengalami perubahan signifikan pasca Rapat Dewan Gubernur (RDG) terakhir. Fokus utama tetap pada penjagaan stabilitas nilai tukar rupiah.
"Stance kebijakan kami tidak berubah bahwa stabilitas nilai tukar menjadi kunci dari kebijakan saat ini sehingga kami juga akan berada di pasar dengan intervensi di spot, ndf, dndf," jelasnya, menegaskan kesiapan BI untuk bertindak di pasar keuangan.
Dengan menjaga stabilitas nilai tukar, Bank Indonesia optimis dapat menarik kembali aliran modal asing masuk ke dalam negeri. Hal ini diharapkan akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap penguatan nilai tukar rupiah.
"Kami juga mengharapkan inflow akan terus terjadi dengan kita juga memberikan insentif kepada dana capital inflow yang masuk dengan menurunkan biaya hedging. Jadi kebijakan itu masih tetap kami lakukan," tambahnya, menyoroti upaya BI dalam mempermudah masuknya investor asing.
Lebih lanjut, Destry menekankan bahwa sistem kepemimpinan di Bank Indonesia menganut prinsip kolektif kolegial. Hal ini berarti tugas dan fungsi bank sentral akan tetap dijalankan secara bersama oleh seluruh jajaran Dewan Gubernur, meskipun ada pergantian posisi pimpinan.