TREN.BISNISMARKET.COM - Realisasi impor daging sapi hingga semester I tahun 2026 tercatat baru mencapai 36% dari total kuota yang telah ditetapkan. Angka ini menunjukkan adanya kendala dalam penyerapan komoditas penting tersebut di pasar domestik.
Asosiasi Produsen Daging Sapi Indonesia (APPHI) menyuarakan keprihatinan atas lambatnya penyerapan kuota impor daging sapi. Kondisi ini memicu kekhawatiran terhadap kelancaran pasokan dan stabilitas harga di pasar.
"Hingga semester I tahun 2026, penyerapan kuota impor daging sapi baru mencapai 36%," demikian informasi yang disampaikan. Angka ini menjadi perhatian serius bagi para pemangku kepentingan di sektor peternakan dan perdagangan.
Penyebab utama lambatnya penyerapan ini diduga berkaitan dengan berbagai faktor, termasuk tantangan dalam distribusi dan kesiapan pasar. Kondisi ini perlu segera diatasi agar tidak berdampak pada pelaku usaha.
APPHI secara aktif mendorong adanya pemerataan alokasi kuota impor daging sapi. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat dan adil di antara para pelaku industri.
"Kami mendorong agar ada pemerataan alokasi kuota impor daging sapi," ujar Ketua APPHI. Upaya ini penting demi menjaga iklim usaha yang kondusif bagi seluruh produsen dan importir.
Dengan pemerataan alokasi, diharapkan tidak ada pihak yang merasa dirugikan dan semua memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam penyediaan daging sapi nasional. Hal ini krusial untuk menjaga stabilitas pasokan.
Solusi distribusi yang lebih merata juga menjadi fokus utama APPHI. Mereka berupaya agar daging sapi impor dapat menjangkau seluruh wilayah dengan lebih efektif dan efisien.
"Kami ingin memastikan adanya persaingan usaha yang sehat," imbuh Ketua APPHI. Hal ini merupakan tujuan utama dari usulan pemerataan alokasi kuota impor daging sapi tersebut.