TREN.BISNISMARKET.COM - Pemerintah Republik Indonesia tengah mengintensifkan upaya transisi energi dengan menyiapkan infrastruktur pendukung yang masif untuk energi bersih. Langkah konkret terbaru adalah penyediaan lahan seluas 24.000 hektare yang secara spesifik dialokasikan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berskala besar.

Rencana ambisius ini bertujuan untuk mencapai target kapasitas energi terbarukan sebesar 100 Gigawatt (GW) dalam bauran energi nasional di masa mendatang. Lokasi utama yang menjadi fokus utama dalam penyediaan lahan untuk PLTS raksasa ini terpusat di wilayah Pulau Jawa.

Menanggapi rencana besar pemerintah ini, PT PLN (Persero) memberikan respons positif sekaligus menegaskan komitmen perseroan dalam mendukung penuh program energi bersih tersebut. PLN memandang ini sebagai langkah strategis untuk menjamin ketahanan dan keberlanjutan pasokan listrik nasional.

Namun, PLN juga mengingatkan bahwa meskipun lahan sudah tersedia, terdapat serangkaian prioritas dan tantangan teknis serta regulasi yang harus diatasi bersama. Hal ini penting agar proyek PLTS skala 100 GW dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.

"Pemerintah siapkan 24.000 Ha lahan di Jawa untuk PLTS 100 GW," ujar salah satu pejabat terkait dalam konferensi pers mengenai pengembangan infrastruktur energi baru terbarukan (EBT).

PLN menegaskan kesiapan mereka untuk berkolaborasi dalam mengimplementasikan proyek ini, meskipun mengakui adanya beberapa pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Komitmen PLN ini mencerminkan peran vital mereka sebagai operator utama sistem kelistrikan negara.

Terkait tantangan yang dihadapi, PLN menggarisbawahi perlunya sinkronisasi antara penyediaan lahan, pembangunan infrastruktur transmisi, dan kepastian regulasi investasi jangka panjang. Hal ini menjadi kunci sukses dari proyek strategis nasional ini.

"PLN tegaskan komitmen, tapi ada prioritas dan tantangan yang harus diwaspadai," kata perwakilan PLN saat memberikan tanggapan resmi terhadap kebijakan alokasi lahan tersebut.

Pengadaan lahan seluas itu merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat dekarbonisasi sistem kelistrikan nasional, sejalan dengan komitmen Indonesia pada Perjanjian Paris. Penyediaan lahan ini diharapkan memangkas hambatan utama dalam pengembangan proyek EBT skala besar.