TREN.BISNISMARKET.COM - Bank Indonesia (BI) mengumumkan secara resmi pengunduran diri Gubernur Perry Warjiyo dari jabatannya. Keputusan ini akan berlaku efektif mulai tanggal 25 Juli 2026.
Pengunduran diri Perry Warjiyo disampaikan secara langsung melalui surat resmi yang ditujukan kepada Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Hal ini menandai akhir dari masa kepemimpinannya di lembaga sentral perbankan Indonesia.
Menteri Sekretariat Negara, Prasetyo Hadi, mengonfirmasi penerimaan surat pengunduran diri tersebut. Ia menyampaikan apresiasi tinggi dari Presiden atas dedikasi dan kontribusi Perry Warjiyo selama tujuh tahun memimpin Bank Indonesia.
"Bapak Presiden menerima pengunduran diri bapak Perry Warjiyo tentu disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama 7 tahun lamanya memimpin Bank Indonesia," ujar Prasetyo dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Gedung BI, Jakarta, pada Senin, 27 Juli 2026.
Pejabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti, menjelaskan bahwa pengunduran diri Perry Warjiyo bersifat sukarela. Keputusan ini diambil atas dasar alasan pribadi yang bersangkutan.
Destry Damayanti menjelaskan dasar hukum penetapan dirinya sebagai pejabat Gubernur sementara. "Sesuai dengan pasal 48 ayat (1) huruf (a) UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU BI), maka Dewan Gubernur dalam Rapat Dewan Gubernur tanggal 26 Juli 2026 menetapkan Deputi Gubernur Senior, Saudari Destry Damayanti, sebagai pejabat Gubernur sementara sesuai pasal 50 ayat (2) UU BI," papar Destry dalam konferensi pers tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Destry Damayanti memberikan jaminan mengenai keberlangsungan tugas dan fungsi Bank Indonesia. Ia menegaskan komitmen BI untuk senantiasa menjaga stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, dan berkontribusi pada stabilitas sistem keuangan demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
"Dalam melaksanakan tugas dan wewenang tersebut, Bank Indonesia tetap mengutamakan tata kelola kelembagaan yang baik dan profesional, dan akan terus bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah dalam menjalankan tugas dan amanat masing-masing," tegasnya.
Seluruh proses transisi kepemimpinan ini diharapkan dapat berjalan lancar, menjaga kepercayaan publik, dan memastikan stabilitas ekonomi makro Indonesia tetap terjaga.