TREN.BISNISMARKET.COM - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) diyakini oleh Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) akan melahirkan gelombang baru pelaku industri kecil dan menengah (IKM). Fenomena ini dilihat sebagai transformasi positif bagi sebagian pekerja yang kehilangan pekerjaan di sektor manufaktur.

Ketua Umum IPKB, Nandi Herdiaman, menyoroti bahwa tren ini sudah terlihat jelas terjadi sepanjang periode 2023 hingga 2024. Periode tersebut ditandai dengan hilangnya pekerjaan bagi puluhan ribu pekerja manufaktur di seluruh Indonesia.

Mengacu pada data resmi Kementerian Ketenagakerjaan, tercatat bahwa lebih dari 80.000 pekerja manufaktur terdampak oleh PHK selama rentang waktu tersebut. Selain itu, Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan estimasi bahwa sektor TPT secara spesifik menyumbang lebih dari 50.000 tenaga kerja yang juga kehilangan mata pencaharian.

Menurut pandangan Herdiaman, banyak pekerja yang terkena PHK tidak memilih pasif, melainkan memanfaatkan uang pesangon mereka sebagai modal awal. Mereka menggunakannya untuk memulai usaha konveksi skala kecil di lingkungan masing-masing.

"Sebagian besar korban PHK tidak diam. Mereka menggunakan pesangon untuk membeli dua hingga tiga mesin jahit bekas, menyewa ruko kecil, dan memulai usaha konveksi mandiri. Dari buruh, mereka naik kelas menjadi pelaku IKM. Dari yang digaji, menjadi yang menggaji dua hingga lima orang," ujar Herdiaman melalui pesan singkat kepada Bisnis, Senin (6/7/2026).

Pola alih profesi ini diperkirakan akan terulang kembali jika industri tekstil kembali menghadapi tekanan yang memaksa adanya PHK lanjutan. Para eks pekerja ini diprediksi akan bertransformasi menjadi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dengan fokus utama pada sektor konveksi.

Herdiaman optimistis bahwa IKM konveksi masih memiliki prospek pertumbuhan yang baik, ditopang oleh besarnya pasar domestik Indonesia yang mencakup sekitar 280 juta penduduk. Kebutuhan sandang yang bersifat primer menjamin permintaan produk ini akan selalu tersedia relatif stabil.

Lebih lanjut, ia mengklaim bahwa beberapa eks pekerja yang di-PHK pada tahun 2023 kini telah berhasil mengembangkan usahanya hingga memiliki 10 hingga 20 mesin jahit. Usaha mereka kini mampu mempekerjakan karyawan dan aktif memasarkan produk melalui platform digital.

"Jika 1.000 buruh PHK bertransformasi menjadi sekitar 300 IKM baru, maka dapat tercipta lebih dari 1.500 lapangan kerja baru. Ini menjadi efek berantai bagi perekonomian," tutur Herdiaman.