TREN.BISNISMARKET.COM - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dilaporkan tengah melakukan pengembangan teknologi baru dalam sistem tilang elektronik (ETLE) yang disebut ETLE Face Recognition. Inovasi ini dikembangkan sebagai respons terhadap maraknya pengendara yang sengaja menutupi plat nomor kendaraan mereka.
Pengembangan teknologi ini bertujuan untuk mengatasi modus operandi pengendara yang berusaha menghindari penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) konvensional. Langkah ini menunjukkan upaya Polri dalam memperkuat penegakan hukum di jalan raya secara digital.
Teknologi ETLE Face Recognition ini dibekali dengan kemampuan canggih untuk mengidentifikasi wajah pengemudi yang kedapatan melakukan pelanggaran di jalan raya. Sistem ini diharapkan menjadi solusi permanen untuk menghentikan praktik penutupan identitas kendaraan yang selama ini sering terjadi.
Salah satu keunggulan utama dari sistem baru ini adalah integrasi langsungnya dengan data resmi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Integrasi ini memastikan proses verifikasi identitas pelanggar menjadi lebih akurat dan terpercaya.
Sistem tersebut akan mulai aktif bekerja ketika pelat nomor kendaraan tidak dapat terbaca oleh kamera, kendaraan belum terdaftar dalam database, atau ditemukan ketidakcocokan data registrasi kendaraan. Hal ini memastikan penindakan tetap berjalan meskipun identifikasi plat nomor gagal.
"Integrasi ini bertujuan meningkatkan akurasi identifikasi dan memperkuat sistem penegakan hukum berbasis data," demikian dikutip Humas Polri mengenai tujuan utama dari integrasi data Dukcapil tersebut.
Penerapan teknologi pengenal wajah ini dirancang untuk mempercepat proses identifikasi pelanggar sekaligus meningkatkan ketepatan data yang didapat. Sistem ini menjadi jawaban konkret ketika identitas kendaraan sulit dikenali atau memerlukan verifikasi tambahan dari data kependudukan.
"Melalui pemanfaatan sistem berbasis data yang terintegrasi, Polri berupaya menghadirkan layanan lalu lintas yang semakin mudah, transparan, adaptif, serta memberikan kenyamanan dan kepastian bagi masyarakat," tulis Instagram Humas Polri mengenai visi penerapan teknologi ini.
Fenomena penutupan pelat nomor, baik menggunakan stiker, kertas, maupun masker, memang marak terjadi dan menjadi modus utama untuk lolos dari pengawasan kamera ETLE. Tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi lalu lintas yang berlaku di Indonesia.