TREN.BISNISMARKET.COM - Sistem pembayaran digital kebanggaan Indonesia, QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), terus memperluas jejaknya di kancah internasional. Perkembangan terbaru menunjukkan upaya serius pemerintah untuk mengintegrasikan sistem ini dengan India, negara dengan populasi terbesar kedua di dunia.

QRIS, yang resmi diluncurkan oleh Bank Indonesia pada tahun 2019, berfungsi sebagai standar nasional yang menyatukan berbagai kode pembayaran lokal menjadi satu kesatuan sistem yang efisien. Kini, sistem ini bertransformasi menjadi infrastruktur keuangan lintas negara yang sangat aktif di kawasan Asia.

Kemajuan dalam mewujudkan interoperabilitas ini dikonfirmasi langsung dalam pertemuan bilateral antara kedua negara baru-baru ini. Presiden Republik Indonesia menyampaikan apresiasi atas progres yang telah dicapai dalam mewujudkan sistem pembayaran digital bersama tersebut.

"Guna memperkuat kerja sama sektor keuangan, kami menyambut baik kemajuan pembahasan sistem pembayaran lintas batas berbasis QR antara Indonesia dan India," ujar Presiden Prabowo Subianto saat didampingi oleh Perdana Menteri India Narendra Modi.

Jika kesepakatan ini rampung, India akan menjadi destinasi terbaru yang secara resmi menerima penggunaan QRIS. Hal ini diharapkan dapat membuka peluang ekonomi dan kemudahan bertransaksi yang lebih luas bagi pelaku usaha serta wisatawan dari kedua negara.

Selain India, QRIS telah terintegrasi penuh dengan beberapa negara lain dan juga berperan dalam jaringan pembayaran regional di ASEAN. Jaringan ini mencakup Filipina, Vietnam, Laos, dan Brunei Darussalam untuk memfasilitasi transaksi lintas batas di kawasan Asia Tenggara.

Keberhasilan dan efektivitas QRIS tidak hanya terlihat dari perluasan jangkauannya, tetapi juga dari perannya sebagai model yang menginspirasi negara lain. Bank Negara Malaysia, misalnya, telah mengumumkan rencana untuk mengadopsi standar serupa.

Bank Negara Malaysia berencana akan menghapus sistem QR tertutup yang ada dan menerapkan satu standar terpadu, persis mengikuti konsep interoperabilitas yang diterapkan oleh QRIS, mulai Juli 2026. Singapura juga telah lebih dulu mengadopsi sistem yang mirip, sementara negara lain tengah mempelajari pola interoperabilitas ini.

Di dalam negeri sendiri, implementasi QRIS telah mencapai skala masif, menunjukkan adopsi yang tinggi dari masyarakat Indonesia. Per pertengahan tahun 2026, tercatat lebih dari 30 juta pedagang telah menggunakan sistem ini, didukung oleh 45 juta pengguna aktif.