TREN.BISNISMARKET.COM - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengajukan permohonan tambahan anggaran sebesar Rp2,7 triliun untuk tahun 2027. Dana ini diperuntukkan guna meningkatkan keselamatan di sektor transportasi darat dan mewujudkan target Zero Over Dimension dan Over Load (ODOL).

Pagu indikatif Ditjen Hubdat untuk tahun 2027 sendiri saat ini berjumlah Rp4,31 triliun. Nilai tersebut baru mencakup 42,18% dari total kebutuhan yang diproyeksikan mencapai Rp10,22 triliun.

Hal ini menyisakan kesenjangan atau backlog anggaran sebesar Rp5,91 triliun yang perlu dipenuhi. Namun, fokus utama pengajuan tambahan anggaran ini adalah untuk memenuhi program-program mandatori yang telah ditetapkan.

"Kami melaporkan bahwa telah mengajukan kebutuhan anggaran mandatori yang belum terakomodir di Pagu Indikator Tahun 2027 kepada Menteri Keuangan dengan total sebesar Rp2,70 triliun," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR pada Senin (13/7/2026).

Dalam pagu anggaran 2027 yang ada senilai Rp4,31 triliun, alokasi terbagi dalam dua program utama. Dua program tersebut adalah program infrastruktur konektivitas dan program dukungan manajemen.

Program infrastruktur konektivitas mendapatkan alokasi sebesar Rp3,28 triliun. Dana ini akan disalurkan untuk infrastruktur konektivitas transportasi darat, pelayanan transportasi darat, keselamatan dan keamanan transportasi darat, serta penunjang teknis transportasi darat.

Sementara itu, program dukungan manajemen dialokasikan sebesar Rp1,03 triliun. Anggaran ini diperuntukkan untuk belanja pegawai, tunjangan pegawai, serta operasional layanan perkantoran di lingkungan Ditjen Perhubungan Darat.

Tambahan anggaran Rp2,7 triliun yang diajukan akan dialokasikan untuk berbagai pos. Sebesar Rp587,42 miliar diperuntukkan bagi belanja pegawai yang belum terakomodir.

Selanjutnya, dukungan keselamatan akan menerima alokasi senilai Rp759,82 miliar. Dana ini mencakup penanganan lokasi rawan kecelakaan, pengadaan dan pemasangan perlengkapan jalan, pemeliharaan, bantuan teknis, serta pengadaan perangkat weight in motion (WIM) untuk pemberantasan ODOL.