TREN.BISNISMARKET.COM - Nilai tukar Rupiah kembali menunjukkan tren pelemahan terhadap Dolar Amerika Serikat (AS) pada penutupan perdagangan Selasa, 28 Juli 2026. Mata uang Garuda tercatat terdepresiasi 0,31% dan ditutup pada posisi Rp18.055 per Dolar AS.

Pelemahan yang terjadi ini menandai empat hari perdagangan beruntun di mana Rupiah berakhir di zona merah. Sejak awal perdagangan, Rupiah telah dibuka dengan pelemahan 0,33% ke level Rp18.060 per Dolar AS.

Tekanan terhadap Rupiah sempat membesar, bahkan menyentuh level terlemahnya di Rp18.095 per Dolar AS sepanjang hari itu. Namun, menjelang penutupan, mata uang Indonesia berhasil memangkas sebagian pelemahannya.

Sementara itu, Indeks Dolar AS (DXY), yang mengukur kekuatan greenback terhadap enam mata uang utama dunia, menunjukkan penguatan tipis 0,01% pada pukul 15.00 WIB, berada di level 101,491.

Pergerakan Rupiah saat ini sangat dipengaruhi oleh dua faktor utama, yaitu transisi kepemimpinan di Bank Indonesia (BI) dan antisipasi keputusan suku bunga dari bank sentral Amerika Serikat.

Pasar keuangan masih mencermati situasi pasca pengunduran diri Gubernur BI, Perry Warjiyo, pada Sabtu, 25 Juli 2026, karena alasan pribadi. Hal ini memicu perhatian terhadap kelangsungan kepemimpinan di lembaga otoritas moneter Indonesia.

Menanggapi situasi ini, "Dewan Gubernur BI telah menetapkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai pejabat Gubernur BI sementara dalam rapat yang digelar pada Minggu (26/7/2026)," demikian pernyataan dari Bank Indonesia.

Destry Damayanti menegaskan komitmennya terhadap kelancaran operasional bank sentral. "Tugas dan pengambilan keputusan di bank sentral akan tetap dijalankan secara kolektif dan kolegial," ujar Destry Damayanti.

Bank Indonesia sendiri telah memberikan jaminan terkait keberlangsungan kebijakan moneter. "BI juga memastikan keberlangsungan kebijakan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, sistem pembayaran, dan sistem keuangan," demikian keterangan resmi dari Bank Indonesia.