• TREN.BISNISMARKET.COM - Pada Senin, 13 Juli 2026, lembaga pemeringkat internasional S&P Global Ratings mengumumkan keputusannya untuk mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek. Keputusan ini disertai dengan prospek Stabil, sebuah penegasan kepercayaan global terhadap kondisi ekonomi dan kebijakan fiskal negara.

Penilaian S&P ini menempatkan Indonesia selangkah lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain seperti Moody's dan Fitch Ratings. Kedua lembaga tersebut diketahui telah menurunkan prospek peringkat kredit Indonesia menjadi Negatif, menunjukkan adanya perbedaan pandangan mengenai stabilitas ekonomi.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyambut baik keputusan S&P ini, menyatakan bahwa hal tersebut merupakan bukti nyata kepercayaan masyarakat internasional terhadap kedisiplinan fiskal pemerintah. Selain itu, potensi pertumbuhan ekonomi Indonesia juga dinilai masih sangat menjanjikan.

"Masyarakat internasional itu masih percaya bahwa Indonesia ini punya growth story. Kita punya cerita pertumbuhan yang convincing [meyakinkan]," ujar Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kemenkeu, Herman Saheruddin. Ia menambahkan bahwa di tengah gejolak global, Indonesia terbukti resilien dan memiliki mesin pertumbuhan yang menjanjikan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turut menggarisbawahi bahwa afirmasi peringkat kredit oleh S&P merupakan pengakuan atas konsistensi pemerintah dalam menjaga stabilitas makroekonomi. Upaya berkelanjutan dalam melanjutkan agenda reformasi struktural juga diapresiasi.

"Keputusan S&P mempertahankan peringkat Indonesia pada level investment grade dengan outlook stabil menunjukkan bahwa arah kebijakan ekonomi nasional terjaga kredibel," terang Purbaya melalui siaran pers. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menjaga disiplin fiskal dan memperkuat basis penerimaan negara.

Purbaya menekankan bahwa S&P memandang Indonesia memiliki prospek pertumbuhan yang kuat. Hal ini didukung oleh kebijakan makroekonomi yang prudent, stabilitas politik dan kelembagaan, serta rasio utang pemerintah yang relatif rendah dibandingkan negara lain dengan peringkat serupa.

Proyeksi S&P menyebutkan bahwa ekonomi Indonesia diprediksi akan tetap tumbuh di kisaran 5% dalam dua hingga tiga tahun ke depan, dengan angka 5,1% pada tahun 2026. Angka ini menunjukkan optimisme lembaga internasional terhadap daya tahan ekonomi nasional.

Dalam urusan kebijakan fiskal, Purbaya mengutip S&P yang menilai positif komitmen pemerintah dalam menjaga defisit anggaran di bawah 3% terhadap PDB. Hal ini menjadi jangkar penting dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).