TREN.BISNISMARKET.COM - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) membuka peluang besar untuk memperkuat segmen skutik premium di Indonesia dengan mempertimbangkan kehadiran Suzuki Burgman 150. Keputusan ini muncul di tengah spekulasi mengenai kode motor baru yang terdeteksi dalam data resmi pemerintah.

Wacana ini menguat setelah munculnya kode UFR150 yang tercatat dalam data Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Samsat DKI Jakarta. Kode ini memiliki nilai dasar Rp 18.000.000, yang merupakan basis perhitungan pajak, bukan harga jual akhir kepada konsumen.

UFR150 sebenarnya adalah nomenklatur yang digunakan untuk produk kerjasama Suzuki dengan pabrikan Haojue di Tiongkok, di mana motor ini dikenal sebagai skutik premium 150 cc. Untuk pasar global, model ini secara resmi dipasarkan dengan nama Suzuki Burgman 150.

Meski demikian, jika motor ini benar-benar masuk Indonesia, tidak menutup kemungkinan nama yang digunakan akan berbeda dari nomenklatur internasionalnya. Hal ini merupakan strategi umum yang sering diterapkan oleh pabrikan otomotif di pasar domestik.

Ketika awak media mendesak konfirmasi mengenai kode UFR150 yang beredar, pihak Suzuki Indonesia memilih untuk bersikap hati-hati. Teuku Agha, selaku 2W Sales & Marketing Department Head PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), memberikan tanggapan yang mengindikasikan kode tersebut bukanlah kode terbaru.

"Belum tahu kalau yang Burgmen 15 kodenya seperti apa," kata Teuku Agha, 2W Sales & Marketing Department Head PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) kepada detikOto, Senin (18/5/2026).

Lebih lanjut, Agha menegaskan status kode yang tertera dalam data Samsat tersebut. "Itu (UFR150) kode lama, yang sudah sama Suzuki belum ada kodenya," jelas dia.

Pihak Suzuki Indonesia mengonfirmasi bahwa Burgman 15 saat ini sedang dalam tahap kajian mendalam sebelum diputuskan untuk dijual di Indonesia. Proses ini mencakup penyesuaian dengan regulasi dan standar kendaraan yang berlaku di Tanah Air.

"Sedang dipelajari, dan disesuaikan dengan syarat kendaraan bermotor di Indonesia," ujar Agha.