TREN.BISNISMARKET.COM - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mencapai kesepakatan mengenai 11 sasaran dan indikator pembangunan utama dalam kerangka Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 mendatang. Kesepakatan ini menjadi landasan strategis untuk arah pembangunan nasional lima tahun ke depan.

Kesepakatan penting ini diumumkan secara resmi oleh Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Wihadi Wijanto, dalam sebuah rapat paripurna. Momen tersebut terjadi pada Rapat Paripurna DPR ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025—2026 yang diselenggarakan pada hari Kamis, 2 Juli 2026.

Salah satu target yang paling signifikan adalah peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Sasaran tersebut mencakup target rata-rata pendapatan penduduk atau Gross National Income (GNI) per kapita yang diharapkan mencapai Rp96,4 juta setiap tahun.

Selain itu, aspek pengentasan kemiskinan juga menjadi fokus utama, dengan target ambisius untuk menghapus angka kemiskinan ekstrem hingga mencapai nol persen pada tahun 2027. Hal ini menunjukkan komitmen kuat terhadap pemerataan kesejahteraan.

Wihadi Wijanto, yang juga merupakan legislator dari Fraksi Partai Gerindra, menggarisbawahi bahwa penetapan sasaran ini merupakan hasil dari proses pembahasan intensif. Pembahasan antara parlemen dan pemerintah berlangsung selama periode 9 hingga 29 Juni 2026.

Tema besar yang diusung untuk RKP 2027 adalah "Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri." Tema ini menekankan pentingnya kualitas pertumbuhan ekonomi yang sejalan dengan peningkatan taraf hidup masyarakat.

"Pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan kehilangan makna jika tidak sejalan dengan target kesejahteraan rakyat. Dengan demikian, peningkatan kesejahteraan rakyat adalah tujuan utama dari seluruh gerak pembangunan nasional," ujar Wihadi di ruang rapat paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Untuk mencapai tujuan kesejahteraan tersebut, sasaran pembangunan ini dijabarkan ke dalam delapan Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) 2027. Prioritas pertama adalah klaster keadilan pangan yang diarahkan agar berkelanjutan dan berlandaskan potensi nasional.

Prioritas kedua adalah klaster kemandirian energi dan air, bertujuan memperkuat ketahanan nasional melalui penyediaan sumber daya yang andal dan terjangkau dari domestik. Prioritas ketiga berfokus pada klaster pendidikan untuk mendongkrak produktivitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia.