TREN.BISNISMARKET.COM - Proses finalisasi asumsi dasar ekonomi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 telah rampung antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah. Kesepakatan ini menjadi fondasi penting bagi penyusunan anggaran tahun mendatang.

Keputusan penting ini disampaikan secara resmi oleh Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Wihadi Wijanto, dalam Rapat Paripurna DPR ke-23 masa persidangan V tahun sidang 2025–2026. Agenda penetapan asumsi ini dilaksanakan pada hari Kamis, 2 Juli 2026.

Kesepakatan tersebut merupakan hasil dari rangkaian pembahasan yang intensif selama periode 9 hingga 29 Juni 2026. Pembahasan melibatkan Banggar DPR, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa beserta jajarannya, serta Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

Lebih lanjut, kesepakatan ini juga mengakomodasi berbagai masukan dan rekomendasi yang datang dari Komisi XI dan Komisi XII DPR RI. Selain itu, hasil kerja dari panitia kerja (Panja) yang telah diserahkan pada akhir Juni juga menjadi pertimbangan utama dalam penetapan asumsi akhir.

Wihadi Wijanto menjelaskan bahwa seluruh hasil pembahasan Panja telah disampaikan dan disepakati bersama antara Banggar, Pemerintah, dan Bank Indonesia. "Ini akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun RUU APBN Tahun Anggaran 2027 beserta nota keuangannya," ujarnya di ruang rapat paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Tema kebijakan fiskal yang ditetapkan untuk tahun 2027 adalah "Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat," yang menggarisbawahi fokus pada percepatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat.

Target pertumbuhan ekonomi untuk tahun 2027 dipatok dalam rentang optimis antara 5,8% hingga 6,5%. Angka ini dinilai didukung oleh rencana transformasi struktural ekonomi yang menjadi visi Presiden Prabowo Subianto.

Untuk mencapai target pertumbuhan yang ambisius tersebut, Pemerintah berencana menjaga laju konsumsi rumah tangga di kisaran 5,3%–5,6%. Upaya ini akan didukung oleh perbaikan iklim usaha, penurunan biaya logistik, serta pemberian kepastian hukum dan fasilitas perpajakan yang lebih baik.

Wihadi juga memaparkan strategi pendukung lainnya, yaitu memperkuat peran serta BP Danantara dalam investasi nasional. "Peran ini diharapkan dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, serta membangkitkan kembali kemampuan industri nasional," jelasnya.