TREN.BISNISMARKET.COM - Jakarta, CNBC Indonesia – Kemudahan bertransaksi melalui ponsel berkat layanan mobile banking (m-banking) kini dibayangi ancaman kejahatan siber. Pengguna perlu meningkatkan kewaspadaan untuk melindungi saldo rekening dari potensi pembobolan.
Pelaku kejahatan digital terus berinovasi dengan beragam modus untuk mendapatkan akses ilegal ke rekening nasabah. Berbagai cara mulai dari pencurian data pribadi, penyebaran malware, hingga teknik phishing yang mengelabui pengguna demi mendapatkan informasi sensitif seperti PIN dan kode verifikasi.
Untuk meminimalkan risiko menjadi korban, nasabah diimbau untuk memahami dan menerapkan langkah-langkah pengamanan saat menggunakan layanan m-banking. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membagikan serangkaian tips krusial demi menjaga keamanan transaksi digital.
"Tidak memberitahukan kode akses/nomor pribadi Personal Identification Number (PIN) kepada orang lain," demikian salah satu imbauan penting yang disampaikan dalam tips keamanan OJK.
Selanjutnya, OJK menekankan agar nasabah berhati-hati dalam menyimpan informasi penting. "Tidak mencatat dan menyimpan kode akses/nomor pribadi SMS Banking di tempat yang mudah diketahui orang lain," ujar OJK dalam panduannya.
Dalam setiap transaksi, ketelitian menjadi kunci utama. Nasabah diingatkan untuk "Memeriksa transaksi secara teliti sebelum melakukan konfirmasi atas transaksi tersebut untuk dijalankan."