TREN.BISNISMARKET.COM - Situs dan aplikasi Reddit kini telah dapat diakses kembali di Indonesia tanpa memerlukan penggunaan VPN atau konfigurasi khusus lainnya. Hal ini menandai berakhirnya periode pemblokiran yang telah berlangsung selama kurang lebih sebelas tahun.
Pantauan yang dilakukan pada Kamis (2/7/2026) menunjukkan bahwa Reddit dapat dibuka dengan lancar melalui berbagai koneksi internet di Tanah Air. Pengujian dilakukan menggunakan peramban Chrome di laptop maupun aplikasi resmi Reddit pada perangkat seluler.
Semua fungsi dasar di platform tersebut dilaporkan berjalan normal, mulai dari memuat halaman depan, proses masuk akun (login), hingga berinteraksi dalam berbagai komunitas daring tanpa ditemui hambatan teknis.
Keputusan pembukaan akses ini dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Kominfo). Proses normalisasi akses ini diambil setelah adanya evaluasi mendalam terkait kepatuhan platform tersebut terhadap regulasi nasional.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kominfo, Alexander Sabar, memberikan konfirmasi mengenai perkembangan ini. Ia menyatakan bahwa persetujuan normalisasi akses telah diberikan setelah melalui proses audiensi dan penelusuran kepatuhan regulasi.
"Komdigi memberikan persetujuan normalisasi akses terhadap reddit.com setelah melalui proses audiensi dan penelusuran terhadap pemenuhan ketentuan regulasi yang berlaku di Indonesia," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, saat dihubungi CNBC Indonesia, Kamis (2/7/2026).
Lebih lanjut, Alex menjelaskan bahwa salah satu langkah penting yang dilakukan Reddit adalah penerapan geoblocking khusus untuk wilayah Indonesia. Selain itu, platform tersebut juga telah melakukan pembatasan atau penghapusan konten yang dianggap ilegal sesuai hukum Indonesia.
Konten ilegal yang dimaksud mencakup materi terkait perjudian, pornografi, dan materi lain yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Hal ini merupakan syarat utama dalam proses evaluasi Kominfo.
Ke depan, Reddit memiliki kewajiban untuk mendaftarkan entitasnya sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Pendaftaran ini harus diikuti dengan pemenuhan kewajiban kepatuhan terhadap seluruh peraturan yang ditetapkan pemerintah.