TREN.BISNISMARKET.COM - Berbagai pihak, baik dari dalam maupun luar negeri, mulai menunjukkan skeptisisme mengenai kemampuan ruang fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menahan guncangan ketidakpastian global yang semakin meningkat.
Saat ini, beban penataan ulang alokasi anggaran berada di bawah otoritas Presiden Prabowo Subianto yang harus segera menentukan prioritas belanja pemerintah ke depan.
Tekanan ganda akibat lonjakan harga minyak global dan depresiasi nilai tukar mata uang rupiah kian terasa dampaknya terhadap keuangan negara. Kondisi yang dipicu oleh dinamika geopolitik ini menyebabkan lonjakan signifikan pada pos belanja subsidi energi.
Dilansir dari Bisnis.com, tercatat hingga akhir Mei 2026, total anggaran subsidi dan kompensasi energi telah mencapai Rp203,7 triliun, menunjukkan peningkatan sebesar 208,2% secara tahunan (yoy) dibandingkan periode yang sama di tahun 2025.
Sebagai catatan, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp381,3 triliun untuk subsidi dan kompensasi energi sepanjang tahun anggaran 2026 ini.
Perubahan asumsi ekonomi makro, terutama Indonesian Crude Price (ICP), menjadi variabel paling sensitif bagi APBN, di mana setiap kenaikan US$1 per barel diperkirakan menambah belanja pemerintah sebesar Rp10,3 triliun dan melebarkan defisit hingga Rp6,8 triliun.
Selain ICP, pelemahan nilai tukar rupiah juga menjadi risiko serius, dengan setiap pelemahan Rp100 per dolar AS berpotensi meningkatkan belanja impor negara sebesar Rp6,1 triliun serta memperlebar defisit sekitar Rp800 miliar.
Kenaikan harga minyak yang berkelanjutan diperkirakan akan semakin menekan pos subsidi, diperparah dengan adanya potensi peralihan konsumen ke BBM bersubsidi menyusul kenaikan harga Pertamax baru-baru ini.
Menghadapi situasi ini, ekonom, pengamat, pengusaha, hingga lembaga internasional mulai memberikan peringatan keras kepada pemerintah, meskipun kinerja penerimaan pajak hingga Mei 2026 menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 22,1% (yoy).