TREN.BISNISMARKET.COM - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyambut baik upaya pemerintah untuk meningkatkan target ekspor sektor manufaktur hingga mencapai angka 30 persen. Langkah ambisius ini dipandang sebagai strategi fundamental untuk mengembalikan dan memperkuat fondasi industri dalam negeri.

Namun, realisasi target ambisius tersebut membutuhkan dukungan kebijakan yang konkret dan signifikan dari pemerintah pusat. Apindo menekankan bahwa tanpa adanya perbaikan struktural, pencapaian target tersebut akan menghadapi hambatan besar di lapangan.

Fokus utama yang disoroti oleh Apindo adalah perlunya intervensi pemerintah untuk menekan dua komponen biaya utama yang selama ini membebani daya saing produk manufaktur Indonesia di pasar global. Kedua komponen tersebut adalah biaya logistik dan harga energi.

"Menaikkan target ekspor manufaktur jadi 30% merupakan langkah yang tepat untuk memperkuat kembali basis industri nasional," ujar perwakilan Apindo. Pernyataan ini menggarisbawahi optimisme mereka terhadap potensi sektor manufaktur jika didukung oleh lingkungan usaha yang kondusif.

Biaya logistik yang tinggi, baik di darat, laut, maupun udara, secara langsung menggerus margin keuntungan eksportir dan membuat harga jual produk Indonesia menjadi kurang kompetitif dibandingkan negara pesaing. Hal ini menjadi tantangan serius dalam upaya mendongkrak volume ekspor.

Selain logistik, ketersediaan energi dengan harga yang stabil dan terjangkau juga menjadi mandat penting bagi industri agar dapat beroperasi secara efisien sepanjang waktu. Kenaikan tarif energi yang tidak terduga dapat mengganggu rantai produksi manufaktur secara keseluruhan.

Oleh karena itu, Apindo secara tegas meminta adanya langkah pemangkasan atau stabilisasi kedua biaya tersebut sebagai prasyarat utama sebelum target ekspor 30% dapat dikejar secara maksimal. Pembenahan infrastruktur logistik dan kebijakan energi yang mendukung merupakan kunci keberhasilan.

Apindo berharap pemerintah segera merumuskan langkah-langkah konkret untuk mengatasi beban biaya ini. Dengan demikian, industri manufaktur Indonesia bisa bersaing secara sehat dan mencapai potensi ekspor yang telah ditetapkan.

Dikutip dari sumber informasi, dukungan kebijakan ini diharapkan dapat segera terealisasi demi menjaga momentum pemulihan dan pertumbuhan sektor manufaktur nasional ke depan.