TREN.BISNISMARKET.COM - Industri aset kripto kembali menghadapi guncangan signifikan menyusul pengumuman penghentian operasional oleh Bitcoin Depot, salah satu raksasa ATM Bitcoin global yang terdaftar di bursa Nasdaq Amerika Serikat (AS). Perusahaan yang berbasis di Atlanta ini secara resmi menghentikan seluruh layanannya setelah mengajukan perlindungan kebangkrutan.

Keputusan ini diambil secara sukarela oleh perusahaan pada Senin (18/5) waktu setempat, dengan mengajukan pailit di Pengadilan Kebangkrutan AS untuk Distrik Selatan di Texas. Langkah ini merupakan bagian dari proses likuidasi dan penjualan aset perusahaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di negara tersebut.

Akibat dari pengajuan kebangkrutan ini, seluruh jaringan mesin ATM Bitcoin yang dimiliki oleh Bitcoin Depot kini dilaporkan tidak dapat diakses atau berstatus offline total. Sebelumnya, perusahaan ini sempat menunjukkan ekspansi yang sangat agresif di pasar global.

Hingga tahun lalu, Bitcoin Depot tercatat mengoperasikan setidaknya 9.276 kios ATM yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk AS, Kanada, dan Australia. Fasilitas ini mempermudah nasabah untuk menukarkan uang tunai fisik menjadi mata uang kripto seperti Bitcoin secara langsung.

Keputusan untuk mengajukan pailit ini merupakan puncak dari memburuknya kinerja keuangan perusahaan secara berkelanjutan. Berdasarkan data kinerja kuartal I-2026, Bitcoin Depot mengalami penurunan pendapatan yang sangat drastis, mencapai 49% secara tahunan (year-on-year/YoY).

Perusahaan juga harus mencatat kerugian bersih besar, yakni mencapai US$ 9,5 juta, atau setara dengan sekitar Rp 152 miliar. Angka ini kontras dengan periode yang sama tahun sebelumnya, di mana perusahaan masih membukukan laba bersih sebesar US$ 12,2 juta.

Selain itu, laba kotor perusahaan juga ikut tertekan secara signifikan, mengalami penurunan hingga 85%, menyisakan angka US$ 45 juta saja. Kejatuhan kinerja ini beriringan dengan semakin ketatnya lingkungan regulasi yang dihadapi perusahaan.

Manajemen Bitcoin Depot secara terbuka menyoroti regulasi pemerintah yang dianggap kian rumit dan ketat sebagai penyebab utama kemunduran bisnis mereka. Dilansir dari CoinDesk, CEO Bitcoin Depot, Alex Holmes, menyatakan bahwa operator dihadapkan pada tantangan berat.

"Negara-negara bagian memberlakukan kewajiban kepatuhan yang makin ketat, termasuk batasan transaksi baru, dan di beberapa yurisdiksi, pembatasan atau larangan langsung terhadap operasi BTM (Bitcoin ATM). Operator menghadapi peningkatan litigasi dan penegakan peraturan," ujar CEO Bitcoin Depot, Alex Holmes, dalam siaran pers yang dikutip dari CoinDesk, dikutip Kamis (2/7/2026).