TREN.BISNISMARKET.COM - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengambil langkah tegas dengan melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Lima Dua Lima Tiga Tbk. (LUCY) pada Jumat, 17 Juli 2026.

LUCY, emiten yang bergerak di sektor restoran dan hiburan malam, mengalami suspensi perdagangan mulai sesi I pada hari yang sama. Keputusan ini diambil berdasarkan pengumuman resmi bursa dengan nomor Peng-SPT-00132/BEI.WAS/07-2026.

Tujuan utama dari suspensi ini adalah untuk memberikan periode pendinginan (cooling down) demi melindungi investor. Hal ini dimaksudkan agar pelaku pasar memiliki waktu yang cukup untuk melakukan pertimbangan matang sebelum mengambil keputusan investasi.

"BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Lima Dua Lima Tiga Tbk. (LUCY) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai," demikian tertulis dalam pengumuman yang dipublikasikan di laman resmi BEI.

Sebelum suspensi diberlakukan, saham LUCY terpantau menunjukkan tren penurunan yang signifikan. Data pasar mencatat, pada perdagangan Kamis (16/7/2026), harga saham LUCY anjlok sebesar 7,61% ke level Rp340 per saham.

Penurunan harga ini semakin terlihat dalam kurun waktu yang lebih panjang. Saham LUCY dilaporkan telah mengalami koreksi sebesar 79,58% dalam satu bulan terakhir.

Selain itu, secara year to date (ytd), saham emiten ini juga mencatatkan pelemahan sebesar 41,38%.

Melalui kebijakan suspensi ini, BEI berharap seluruh pihak yang berkepentingan dapat senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan.

Dikutip dari CNBC Indonesia, keputusan suspensi ini menunjukkan komitmen BEI dalam menjaga stabilitas pasar dan memberikan perlindungan optimal bagi para investor.