TREN.BISNISMARKET.COM - Usulan untuk memperluas fasilitas bebas visa kunjungan (BVK) guna meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia kini menghadapi jalan buntu karena adanya pertimbangan ganda. Kebijakan ini dilihat sebagai alat penting untuk mempermudah akses wisatawan asing, namun di sisi lain muncul kekhawatiran serius mengenai risiko keamanan dan efektivitasnya terhadap perolehan devisa negara.
Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menekankan bahwa kemudahan akses masuk merupakan salah satu penentu utama bagi wisatawan dalam memilih destinasi liburan. Menteri Pariwisata (Menpar), Widiyanti Putri, menyatakan bahwa aspek ini sangat krusial untuk menjaga pertumbuhan sektor pariwisata di tengah persaingan ketat di kawasan Asia Tenggara.
Dilansir dari Bisnis.com, Menpar Widiyanti Putri menegaskan pentingnya kebijakan ini bagi perekonomian nasional. "BVK bukan sekadar fasilitas visa. BVK adalah instrumen daya saing, instrumen pertumbuhan, dan instrumen penciptaan lapangan kerja," sebutnya dalam keterangan resmi Kemenpar pada Kamis (25/6/2026).
Kemenpar merujuk pada pengalaman tahun 2016 ketika fasilitas bebas visa diberikan kepada 169 negara, yang menghasilkan dampak positif signifikan. Berdasarkan kajian World Travel & Tourism Council (WTTC) bersama Oxford Economics, kebijakan tersebut meningkatkan permintaan wisatawan mancanegara sebesar 24% dan menciptakan sekitar 400.000 lapangan kerja.
Setelah penyempurnaan perhitungan berdasarkan realisasi kunjungan wisatawan mancanegara tahun 2018, kajian WTTC mengindikasikan potensi peningkatan permintaan wisatawan bahkan mencapai 32,4%. Kemenpar menyoroti bahwa kebijakan bebas visa memberikan dampak lebih besar dibandingkan bentuk fasilitasi visa lainnya.
Data menunjukkan bahwa kebijakan bebas visa mencatat median peningkatan kedatangan wisatawan sebesar 16,6% per tahun, jauh melampaui kebijakan visa baru yang hanya 8,1% per tahun. Selain itu, kajian dari Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) menyebutkan penghapusan hambatan visa dapat meningkatkan kunjungan wisatawan antara 7,2% hingga 27%.
Kemenpar menyimpulkan adanya korelasi kuat antara kemudahan perjalanan dengan peningkatan kunjungan, belanja wisatawan, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan ekonomi daerah. Oleh karena itu, formulasi kebijakan BVK ke depan harus seimbang antara kepentingan nasional dan peningkatan daya saing pariwisata Tanah Air.
"Kementerian Pariwisata berharap sinergi lintas kementerian dan lembaga dapat terus diperkuat untuk mencari formulasi terbaik terkait kebijakan BVK," ujar Widiyanti Putri.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Hendarsam Marantoko, menyarankan evaluasi yang mendalam dan tidak terburu-buru mengenai usulan penambahan negara penerima bebas visa. Ia berpendapat bahwa kebijakan BVK yang saat ini berlaku untuk 16 negara masih memadai untuk mendukung performa pariwisata nasional.