TREN.BISNISMARKET.COM - Pemerintahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sedang menggiatkan upaya signifikan untuk merampingkan jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Tanah Air. Langkah strategis ini bertujuan untuk menciptakan entitas yang lebih sehat dan efisien dalam menjalankan roda bisnisnya.

Upaya pemangkasan ini, yang banyak dilakukan melalui mekanisme konsolidasi, diharapkan dapat menghilangkan tumpang tindih lini usaha antar BUMN. Tujuan utamanya adalah agar setiap perusahaan pelat merah dapat lebih fokus pada kompetensi inti bisnis masing-masing.

Namun, realisasi dari visi perampingan BUMN ini ternyata tidak berjalan mulus tanpa hambatan berarti. Salah satu tantangan utama yang muncul adalah potensi timbulnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai konsekuensi logis dari pengurangan jumlah entitas perusahaan.

Pengamat BUMN dari NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan, menyoroti bahwa meskipun Danantara telah berjanji untuk menghindari PHK selama konsolidasi, hal ini justru menciptakan potensi beban operasional yang sangat berat pada perusahaan hasil penggabungan.

"Ada banyak tantangan, antara lain potensi PHK akibat konsolidasi tersebut, karena berimplikasi pada pengurangan jumlah BUMN," kata Herry kepada Bisnis pada Kamis (25/6/2026).

Beban keuangan yang berat pada perusahaan penerima penggabungan menjadi kekhawatiran serius, sebab mereka harus menanggung aset dan utang dari entitas yang dilebur. Hal ini dapat mengancam kinerja perusahaan yang sebelumnya sehat.

Herry memberikan ilustrasi spesifik mengenai Pertamina Patra Niaga yang ditunjuk sebagai superholding hilir Pertamina, di mana perusahaan ini harus menerima unit kilang yang tercatat merugi besar. "Tantangan lainnya beban keuangan dari BUMN hasil konsolidasi juga akan berat. Beban itu akan diterima oleh perusahaan penerima penggabungan," ujar Herry.

Untuk memitigasi risiko ini, Herry menyarankan agar BUMN dan anak usahanya menjalani restrukturisasi keuangan secara mendalam sebelum proses penggabungan dilaksanakan. "BUMN maupun anak usahanya yang akan dikonsolidasikan perlu melakukan restrukturisasi keuangan sebelum penggabungan. Kalau tidak, nanti bisa menjadi virus yang bagi perusahaan yang sehat," kata Herry.

Selain itu, jika terdapat BUMN yang sudah terbukti tidak layak untuk diperbaiki, penutupan total menjadi opsi yang lebih baik daripada membiarkannya menjadi beban finansial berkepanjangan bagi negara.