TREN.BISNISMARKET.COM - Pemerintah Republik Indonesia saat ini sedang menyiapkan sebuah skema kredit program inovatif yang secara spesifik ditujukan bagi perempuan yang berprofesi sebagai pelaku usaha mikro di seluruh negeri. Inisiatif ini bertujuan untuk memperluas akses permodalan yang lebih terjangkau bagi segmen ekonomi tersebut.
Juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, mengonfirmasi bahwa skema kredit baru ini dirancang untuk menjadi pelengkap dari empat skema kredit program unggulan yang sudah berjalan selama ini. Hal ini menunjukkan upaya pemerintah dalam memperkuat ekosistem pembiayaan usaha mikro.
Empat skema kredit program yang dimaksud meliputi Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Usaha Alsintan, Kredit Industri Padat Karya (KIPK), serta Kredit Program Perumahan (KPP). Penambahan skema baru ini akan memberikan lebih banyak opsi pembiayaan bagi masyarakat.
"Sehingga ibu-ibu yang mau berusaha, yang sedang berusaha, dan yang pernah serta akan kembali berusaha dapat memperoleh pembiayaan yang jauh lebih terjangkau," kata Haryo melalui siaran pers, dikutip Rabu (1/7/2026).
Melalui skema kredit program khusus untuk perempuan pelaku usaha mikro ini, pemerintah menetapkan suku bunga pembiayaan yang sangat rendah, yaitu sebesar 8% flat per tahun. Ini merupakan penurunan signifikan dari skema pembiayaan sebelumnya.
Sebelumnya, skema pembiayaan serupa yang ada di PNM Mekaar memiliki kisaran suku bunga yang lebih tinggi, yaitu antara 18% hingga 25%. Penurunan suku bunga ini diharapkan dapat meringankan beban finansial para wirausahawan perempuan.
"Melalui Kredit Program bagi perempuan pelaku usaha mikro, Pemerintah menurunkan suku bunganya menjadi 8% (flat) per tahun," ujar Haryo.
Adapun ketentuan plafon pembiayaan yang disiapkan untuk kredit baru ini mencapai hingga Rp15 juta per debitur, dengan jangka waktu pengembalian (tenor) yang fleksibel antara 6 hingga 24 bulan.
Untuk memastikan implementasi berjalan lancar, Pemerintah sedang dalam proses finalisasi berbagai regulasi pendukung serta menyiapkan dukungan fiskal berupa subsidi bunga atau subsidi marjin yang dialokasikan sebesar Rp2,62 triliun untuk tahun anggaran 2026.