TREN.BISNISMARKET.COM - Potensi ekonomi digital Indonesia diproyeksikan mencapai angka substansial di kawasan Asia Tenggara, yakni sebesar US$99 miliar pada tahun 2025 mendatang. Angka ini berdasarkan proyeksi yang dirilis dalam studi e-Conomy SEA tahun sebelumnya.

Besarnya proyeksi nilai ini menempatkan Indonesia sebagai kontributor utama dalam lanskap ekonomi digital ASEAN. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan signifikansi peran Indonesia dalam membentuk tren ekonomi digital global.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Meutya Hafid saat menghadiri acara Digital Ecosystem Alignment (DEAL) 2026 yang diselenggarakan di Jakarta pada hari Selasa, 23 Juni 2026. Momen ini digunakan untuk menggarisbawahi pentingnya peran Indonesia.

"Ini artinya 1 per 3 dari total aset. Ini artinya bahwa Indonesia membentuk ASEAN. Dan kalau dunia mengatakan bahwa ASEAN ini juga akan membentuk dunia, maka peran Indonesia adalah membentuk ekonomi digital dunia real dan nyata," jelas Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.

Namun, besarnya angka proyeksi tersebut perlu menjadi pengingat bahwa pertumbuhan ekonomi digital belum serta-merta mencerminkan kekuatan nasional yang utuh. Kekuatan nasional yang sejati harus terefleksi dalam pertumbuhan ekonomi, peningkatan produktivitas, dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pemerintah menyoroti perlunya distribusi manfaat ekonomi digital yang lebih adil dan merata di dalam negeri. Manfaat tersebut seharusnya tidak hanya terpusat pada platform digital besar yang berkantor pusat di luar Indonesia.

Meutya Hafid mengingatkan konsekuensi serius jika distribusi manfaat ini tidak diatasi dengan baik ke depannya. Jika kondisi ini terus berlanjut, Indonesia berpotensi kehilangan esensi dari besaran ekonomi digital yang telah dicapai.

"Jadi angka digital ekonominya tinggi tapi tercatatnya di headquarters para platform yang jauh dari Indonesia itu ya sama aja kehilangan yang besar bukan kekuatan," ucapnya, menyoroti isu keuntungan yang tidak terekam di dalam negeri.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika, Edwin Hidayat Abdullah, turut menyoroti pentingnya inklusivitas dalam pemanfaatan teknologi digital. Teknologi seharusnya tidak hanya dinikmati oleh segelintir kelompok elite perkotaan atau mereka yang berpendidikan tinggi.