TREN.BISNISMARKET.COM - PT Wahana Interfood Nusantara Tbk. (COCO) mengumumkan rencana besar untuk memperkuat struktur permodalan melalui mekanisme Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD III). Aksi korporasi ini bertujuan mendapatkan suntikan dana segar yang signifikan dari pasar modal.

Rencana ini melibatkan penerbitan sebanyak 10.678.367.772 saham baru dengan nilai nominal Rp100 per saham, yang setara dengan maksimal 75% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), harga pelaksanaan rights issue ini ditetapkan sebesar Rp120 per saham. Dengan harga tersebut, COCO memproyeksikan dapat meraup dana maksimal hingga Rp1,28 triliun.

Reaksi pasar terhadap pengumuman aksi korporasi ini sangat positif, terlihat dari pergerakan saham COCO yang melonjak drastis hingga menyentuh batas auto reject atas (ARA) atau kenaikan 35% ke level Rp172 pada hari pengumuman.

Setiap pemegang satu lembar saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada penutupan 10 Juli 2026, berhak mendapatkan tiga HMETD, di mana setiap HMETD memberikan hak untuk membeli satu saham baru.

"Setiap pemegang 1 lembar saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada penutupan perdagangan saham tanggal 10 Juli 2026 berhak atas 3 HMETD, dimana setiap 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 saham baru yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD," jelas manajemen dalam keterbukaan informasi.

Periode perdagangan HMETD akan berlangsung selama lima hari kerja, dimulai pada 14 Juli 2026 hingga 21 Juli 2026, setelah itu HMETD yang tidak dilaksanakan akan dinyatakan tidak berlaku.

Pemegang saham utama dan pengendali, Mahogany Global Investment Pte. Ltd, yang menguasai 51,32% saham, memiliki hak untuk memperoleh 5.480.593.812 HMETD dari total penawaran saham ini.

Manajemen juga menjelaskan mekanisme penanganan sisa saham, di mana saham yang tidak diambil pemegang saham akan dijatahkan secara proporsional kepada pemegang HMETD lain yang meminta penambahan saham.