TREN.BISNISMARKET.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) angkat bicara mengenai isu kenaikan signifikan harga gas untuk sektor industri yang belakangan ini menimbulkan kekhawatiran serius akan potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di kalangan buruh manufaktur.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menegaskan bahwa kebijakan harga gas yang ditetapkan pemerintah untuk industri sebenarnya berada pada level US$8 per MMBtu. Pihaknya kini bersiap melakukan investigasi mendalam jika ditemukan adanya harga jual di lapangan yang jauh melampaui patokan resmi tersebut.

"Jadi kita juga [akan cari tahu] industri yang mana ini. Jadi kita kan harus dalami ini informasinya. Jadi ini kebijakan kita beda, kenyataannya ini kita harus evaluasi terhadap gap yang ada," tutur Yuliot Tanjung saat dijumpai di Jakarta pada hari Rabu, 24 Juni 2026.

Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa pemerintah sebelumnya telah mengambil langkah pro-industri dengan menurunkan harga gas dari US$8,7 per MMBtu menjadi US$8 per MMBtu. Penurunan harga ini bertujuan strategis untuk memperkuat daya tahan industri domestik.

"Jadi untuk kita lihat orientasi ekspor, ya kemudian investasinya besar dan juga ini dalam rangka hilirisasi harga gasnya kita turunkan dari U$8,7 menjadi US$8. Jadi ini dalam rangka meningkatkan industri dalam negeri," jelasnya lebih lanjut mengenai latar belakang penurunan harga tersebut.

Di sisi lain, kekhawatiran PHK disampaikan langsung oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani. Ia mengungkapkan bahwa sedikitnya 50.000 pekerja di sektor manufaktur terancam kehilangan pekerjaan akibat lonjakan biaya energi gas industri.

Andi Gani menyoroti bahwa harga gas industri kini sudah tidak terjangkau oleh banyak pelaku usaha, terutama sejak gejolak geopolitik global terjadi tahun ini. Menurutnya, harga gas telah melonjak drastis dari patokan US$8 per MMBtu hingga mencapai US$22 per MMBtu.

"Ketika pengusaha tidak dapat membeli lagi gas industri, yang terjadi adalah berhenti produksi. Ketika berhenti produksi, pasti berpengaruh terhadap pekerja," kata Andi Gani kepada Bisnis melalui sambungan telepon pada hari Senin, 22 Juni 2026.

Ia mengklaim sudah mengingatkan pemerintah mengenai betapa vitalnya isu harga gas industri ini bagi kelangsungan usaha dan nasib pekerja di Indonesia sejak beberapa bulan lalu. Sebagian besar pekerja yang terancam PHK ini disebutnya berasal dari pabrik keramik.