TREN.BISNISMARKET.COM - Harga minyak mentah dunia kembali menunjukkan tren kenaikan tajam pada perdagangan Senin (13/7/2026) pagi waktu Indonesia. Lonjakan ini dipicu oleh meningkatnya ketegangan diplomatik antara Iran dan Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah.
Perdagangan komoditas energi pada Senin pagi mencatat kenaikan signifikan. Harga minyak Brent untuk kontrak September (LCOc1) melonjak 4,29% menjadi US$79,27 per barel, melampaui penutupan Jumat (10/7/2026) di US$76,01 per barel.
Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) tidak ketinggalan, mencatatkan kenaikan 4,38% ke level US$74,54 per barel. Angka ini lebih tinggi dari posisi penutupan sebelumnya di US$71,41 per barel.
Kenaikan harga ini membawa minyak Brent ke titik tertingginya sejak pertengahan Juni lalu. Dalam kurun waktu kurang dari dua minggu, Brent telah menguat sekitar 10,8% dari posisi awal Juli yang berada di US$71,57 per barel.
Penguatan serupa juga terlihat pada WTI, yang telah menguat sekitar 8,7% dibandingkan awal bulan di mana harganya tercatat US$68,58 per barel. Pergerakan pasar ini menunjukkan sensitivitas investor terhadap isu-isu geopolitik di Timur Tengah.
Pasar global dikejutkan oleh eskalasi konflik yang kembali memanas di Timur Tengah pada akhir pekan lalu. Reuters melaporkan adanya perluasan serangan yang dilakukan Iran ke wilayah Qatar dan Uni Emirat Arab, sebagai respons atas serangan yang dilancarkan Amerika Serikat ke Iran.
Situasi saling serang antara kedua negara tersebut secara gamblang meningkatkan risiko terganggunya pasokan energi global yang berasal dari kawasan Teluk Persia. Perhatian utama investor kini tertuju pada Selat Hormuz.
Selat Hormuz merupakan jalur laut sempit yang krusial, menghubungkan Teluk Persia dengan Laut Arab dan menjadi salah satu rute perdagangan energi terpenting di dunia. "Presiden AS Donald Trump menyatakan Selat Hormuz tetap terbuka bagi lalu lintas komersial," demikian dilaporkan dalam artikel asli.
Namun, sebelumnya Iran sempat menyatakan telah menutup jalur tersebut setelah adanya insiden kapal yang melintasi rute yang tidak disetujui dan kemudian terkena serangan. Situasi ini menimbulkan ketidakpastian bagi kelancaran distribusi minyak.