TREN.BISNISMARKET.COM - Kondisi pasar pangan di Indonesia pada Rabu, 15 Juli 2026, menunjukkan tren kenaikan harga yang cukup merata di hampir seluruh komoditas pokok. Gejolak harga ini terasa di pasar tradisional, menyentuh berbagai kebutuhan pokok mulai dari beras, bawang, cabai, gula, minyak goreng, hingga protein hewani.
Data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia pada hari yang sama mengkonfirmasi adanya lonjakan harga pada komoditas beras. Kenaikan ini mencakup seluruh tingkatan kualitas beras yang diperdagangkan di pasar.
"Harga beras kualitas bawah I naik 8,84% menjadi Rp16.000 per kilogram," mengutip data PIHPS Bank Indonesia. Sementara itu, beras kualitas bawah II juga mengalami lonjakan signifikan, "melonjak 18,97% menjadi Rp17.250 per kilogram," jelas sumber yang sama.
Selanjutnya, untuk beras kualitas medium, kenaikan juga tercatat. "Beras kualitas medium I naik 13,15% menjadi Rp18.500 per kilogram," demikian informasi dari PIHPS. Ditambah lagi, "beras kualitas medium II naik 9,91% menjadi Rp17.750 per kilogram," sambungnya.
Bahkan, beras dengan kualitas premium pun tidak luput dari kenaikan harga. "Adapun, beras kualitas super I naik 11,9% menjadi Rp19.750 per kilogram," sementara "beras kualitas super II naik 12,24% menjadi Rp19.250 per kilogram," papar PIHPS Bank Indonesia.
Namun, kenaikan harga yang paling mencolok terlihat pada komoditas bawang. "Harga bawang merah ukuran sedang melonjak 57,27% menjadi Rp72.500 per kilogram," mencatat lonjakan harga yang dramatis. Tak ketinggalan, "bawang putih ukuran sedang naik 38,89% menjadi Rp61.250 per kilogram," imbuh PIHPS.
Dalam kelompok cabai, harga cabai merah besar terpantau melonjak tajam. "Cabai merah besar melonjak 55,94% menjadi Rp77.500 per kilogram," ujar PIHPS. Sementara itu, "cabai merah keriting naik 10,66% menjadi Rp55.000 per kilogram," tambahnya.
Di sisi lain, pasokan cabai rawit menunjukkan tren penurunan harga. "Cabai rawit hijau turun tajam 33,3% menjadi Rp33.750 per kilogram," menunjukkan adanya perbedaan pergerakan harga antar jenis cabai. "Cabai rawit merah juga turun 10,5% menjadi Rp55.000 per kilogram," papar PIHPS.
Kenaikan harga juga merambah sektor minyak goreng. "Minyak goreng curah naik 9,49% menjadi Rp22.500 per liter," demikian data yang tercatat. Untuk minyak goreng kemasan, "minyak goreng kemasan bermerek I naik 9,28% menjadi Rp26.500 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek II naik 13,25% menjadi Rp26.500 per liter," jelas PIHPS.