TREN.BISNISMARKET.COM - Pemerintah Indonesia, bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tengah serius mengkaji kemungkinan pemberian insentif fiskal khusus. Insentif ini ditujukan untuk produk reksa dana yang diperdagangkan di bursa atau Exchange-Traded Fund (ETF) yang berbasis emas.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi agresif OJK untuk memperkaya dan memacu pengembangan variasi instrumen investasi yang tersedia di pasar modal Indonesia. Tujuannya adalah memberikan lebih banyak pilihan kepada masyarakat.

"Kita minta beberapa insentif untuk produk-produk baru di pasar sektor jasa keuangan, seperti ETF emas," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, usai pertemuan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Selasa, 14 Juli 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi bahwa pemerintah sedang menelaah secara mendalam usulan stimulus yang diajukan oleh OJK. Ia menyoroti karakteristik unik dari ETF emas.

Karakteristik utama yang disorot adalah skema perdagangannya yang bersifat tanpa penyerahan aset fisik atau dikenal sebagai non-delivery. Hal inilah yang menjadi dasar penting mengapa produk ini dianggap memerlukan perlakuan fiskal yang berbeda dari transaksi emas batangan konvensional.

Menanggapi pertanyaan mengenai insentif yang sedang disiapkan, Airlangga mengisyaratkan adanya upaya simplifikasi atau kemudahan tarif dari sisi perpajakan. Tujuannya jelas, yaitu untuk menarik minat para investor agar lebih tertarik untuk berinvestasi.

"Ya, kalau misalnya perdagangan ETF emas kan non-delivery goods. Goods-nya [barang fisiknya] tidak ada. Jadi, salah satunya dari segi perpajakannya untuk dipermudah," ungkap Airlangga Hartarto usai rapat tersebut.

Bursa Efek Indonesia (BEI) sendiri dijadwalkan akan meluncurkan produk ETF emas ini pada semester kedua tahun 2026. Pihak BEI meyakini bahwa produk ini akan mudah dipahami oleh masyarakat luas.

"Pejabat sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik meyakini produk ETF emas akan mudah dipahami oleh publik," demikian tertulis dalam kutipan dari sumber asli.