TREN.BISNISMARKET.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah melakukan pendataan mendalam terkait kemungkinan revisi nilai kontrak pada berbagai proyek konstruksi yang sedang berjalan. Langkah ini diambil sebagai respons langsung terhadap kenaikan harga material konstruksi yang terjadi belakangan ini.
Rencana penyesuaian nilai kontrak ini diungkapkan menyusul adanya lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) dan komponen utama konstruksi lainnya. Gejolak ekonomi dan situasi geopolitik global dinilai menjadi pemicu utama fluktuasi harga material tersebut.
Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Konstruksi Kementerian PU, Indro Pantja Pramodo, membenarkan bahwa proses pengumpulan data sedang berlangsung secara intensif. Hal ini mengingat kompleksitas dan banyaknya paket pekerjaan di berbagai sektor kementerian yang harus diverifikasi.
"\[Revisi nilai kontrak] Masih dalam proses untuk pengumpulan data. Karena kan paket pekerjaan kan banyak nih, terus belum lagi sektornya kan banyak Bina Marga, Cipta Karya, SDA, dan lain-lain," jelas Indro saat ditemui di Kompleks Parlemen RI pada Selasa (30/6/2026).
Data spesifik yang sedang dikumpulkan mencakup besaran pasti kenaikan harga material konstruksi. Selain itu, kementerian juga menganalisis implikasi kenaikan tersebut terhadap kesesuaian nilai kontrak yang telah ditetapkan sebelumnya.
Indro Pantja Pramodo merinci bahwa berdasarkan temuan awal, para penyedia jasa konstruksi atau kontraktor telah menyampaikan keluhan mengenai kenaikan harga material. Kenaikan rata-rata yang mereka rasakan mencapai kisaran 10%.
Lebih lanjut, Indro menambahkan bahwa dibutuhkan data yang lebih rinci untuk menentukan langkah penyesuaian yang tepat. "Memang mesti tahu detailnya kan. Kira-kira apa mulai dari materialnya kemahalannya berapa, naiknya berapa. Kemudian juga untuk setiap paketnya dan yang terpengaruh apa saja nah ini kami masih mencari data. Tetapi secara kasar ya, kenaikan antara 10% sampai 30%," tambahnya.
Pembangunan infrastruktur nasional kini menghadapi tantangan signifikan akibat lonjakan harga material tersebut. Kondisi ini diperparah oleh pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS yang sempat mencapai level Rp18.000-an.
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima berbagai aspirasi dan keluhan dari para kontraktor. Keluhan tersebut berfokus pada usulan penambahan anggaran akibat kenaikan harga material esensial seperti baja, besi, dan semen.