TREN.BISNISMARKET.COM - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN tengah melaksanakan langkah strategis berupa konsolidasi bisnis internal dengan menggabungkan dua anak usahanya. Langkah ini melibatkan peleburan antara PT PLN Electricity Services (PLN ES) dan PT PLN Nusa Daya (PLN ND) menjadi satu badan usaha tunggal.
Pengumuman resmi mengenai rencana korporasi ini telah dimuat dalam Harian Bisnis Indonesia pada hari Selasa, 30 Juni 2026. Manajemen PLN menjelaskan bahwa konsolidasi ini merupakan bagian dari upaya penataan ulang anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sejalan dengan arahan dari PT Danantara Asset Management (DAM).
Melalui pengumuman tersebut, manajemen PLN menguraikan secara spesifik mengenai mekanisme penggabungan ini. "Sehubungan dengan penataan kelompok bisnis services tersebut, akan dilaksanakan penggabungan antara PLN ND dan PLN ES dengan PLN ES sebagai perusahaan hasil merger, sedangkan PLN ND akan berakhir karena hukum," demikian dijelaskan dalam pernyataan manajemen tersebut.
Keputusan merger ini akan secara signifikan mengubah arsitektur usaha grup PLN yang sebelumnya tersebar di beberapa entitas berbeda. Struktur baru akan menjadi lebih terintegrasi di bawah PLN ES sebagai perusahaan hasil merger, yang secara hukum akan menyebabkan pengalihan seluruh saham perusahaan di bawah PLN ND kepada PLN ES.
Sebagai konsekuensi dari penggabungan ini, susunan perusahaan yang berada di bawah naungan PLN ES setelah merger akan mencakup entitas-entitas seperti PT Haleyora Powerindo, PT Paguntaka Cahaya Nusantara, dan PT Energi Pelabuhan Indonesia.
Kegiatan usaha PLN ES saat ini mencakup spektrum luas dalam sektor ketenagalistrikan dan jasa pendukungnya, termasuk pembangkitan, transmisi, distribusi, penjualan listrik, hingga layanan digital. Sementara itu, PLN ND memiliki ruang lingkup usaha yang meliputi pembangkitan, penyediaan tenaga listrik, pengoperasian instalasi, keinsinyuran, dan konstruksi elektrikal.
Perusahaan menggarisbawahi beberapa tujuan utama dari peleburan kedua entitas tersebut, yaitu untuk menyederhanakan struktur korporasi agar menciptakan organisasi yang lebih fokus dan efektif, serta selaras dengan arah strategis grup usaha secara keseluruhan.
Selain itu, integrasi ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi operasional melalui penggabungan fungsi, layanan, dan kapabilitas yang saling berkaitan atau berpotensi tumpang tindih antar kedua perusahaan sebelumnya. Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan sumber daya, proses bisnis, dan menekan biaya operasional secara keseluruhan.
Penggabungan ini juga dimaksudkan untuk memperkuat kapasitas perusahaan dalam menjalankan dan mengembangkan bisnis inti secara berkelanjutan, sekaligus mendukung peningkatan nilai perusahaan melalui penguatan kinerja operasional, keuangan, dan tata kelola yang lebih baik.