TREN.BISNISMARKET.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan target ambisius untuk menyelesaikan penanganan 1.214 titik perlintasan sebidang yang dianggap kritis di seluruh Indonesia hingga tahun 2027. Untuk tahun ini saja, target penyelesaian adalah 190 titik perlintasan.

Upaya komprehensif ini melibatkan sinergi erat dengan berbagai pemangku kepentingan. Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Allan Tandiono, memastikan kolaborasi ini mencakup PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sebagai operator kereta api dan pemerintah daerah di wilayah terkait.

Salah satu strategi inovatif yang diterapkan adalah menggandeng Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Pendekatan ini diharapkan dapat mempercepat realisasi penanganan perlintasan sebidang.

"Sebanyak 1.214 titik akan diselesaikan di tahun depan, pemasangan palang pintu dan pos jaganya gotong royong antara BUMN lewat program CSR," ujar Allan Tandiono di Kompleks Parlemen, dikutip pada Kamis (15/7/2026).

Setelah pemasangan palang pintu dan pos jaga selesai melalui program CSR BUMN, aset tersebut akan dihibahkan kepada negara. Kemenhub kemudian akan mengalokasikan anggaran dari pos Infrastructure Maintenance and Operation (IMO) untuk membiayai operasional dan perawatan fasilitas tersebut.

Sementara itu, PT KAI telah menunjukkan progres nyata dalam upaya mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang. Sepanjang periode Januari hingga 7 Juli 2026, perusahaan berhasil menangani 320 titik perlintasan.

Penanganan yang dilakukan oleh KAI mencakup berbagai tindakan, seperti penutupan 225 perlintasan yang tidak resmi atau liar, penutupan 29 perlintasan terdaftar yang dinilai membahayakan, serta penyempitan akses di 65 titik dan normalisasi satu perlintasan terdaftar.

Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menjelaskan bahwa setiap penanganan perlintasan dilakukan dengan cermat. "Setiap perlintasan yang ditutup, dipersempit, atau dinormalisasi memiliki tujuan yang sama, yaitu melindungi masyarakat dan menjaga keselamatan perjalanan kereta api," kata Anne Purba.

Anne Purba juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terkait keselamatan di jalur kereta api. "Jalur rel juga bukan tempat bermain atau berkumpul. Satu langkah masuk ke area terlarang dapat membahayakan diri sendiri, pelanggan, dan petugas," tegasnya.