TREN.BISNISMARKET.COM - PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan adanya penyesuaian harga untuk produk LPG nonsubsidi, Bright Gas, yang berlaku mulai 14 Juli 2026. Perubahan ini mencakup penurunan harga di seluruh wilayah Indonesia, memberikan angin segar bagi para konsumen.
Penyesuaian harga ini menyasar dua varian utama Bright Gas. Untuk tabung ukuran 12 kilogram, harga di wilayah Pulau Jawa mengalami penurunan signifikan sebesar Rp8.000 per tabung.
Sebelumnya dibanderol seharga Rp228.000, kini harga Bright Gas 12 kg di Pulau Jawa menjadi Rp220.000. Perubahan ini diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran rumah tangga.
Sementara itu, konsumen yang menggunakan Bright Gas ukuran 5,5 kilogram juga akan merasakan dampak positif. Harga untuk varian ini mengalami penurunan sebesar Rp4.000 per tabung.
Harga Bright Gas 5,5 kg yang sebelumnya Rp107.000 kini menjadi Rp103.000 per tabung. Penurunan ini menjadikan LPG nonsubsidi ini lebih kompetitif di pasaran.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk menjaga daya saing produk. Harga yang berlaku ini adalah harga jual agen Bright Gas di Pulau Jawa.
"Penyesuaian harga Bright Gas dilakukan melalui evaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi kondisi pasar, serta tetap mengacu pada mekanisme yang berlaku," ujar Kitty Andhora melalui keterangan resmi, Rabu (15/7/2026).
Kitty Andhora juga menekankan komitmen Pertamina untuk tidak hanya menawarkan harga yang lebih bersaing, tetapi juga menjaga kualitas produk. Konsumen diharapkan dapat terus merasakan keamanan dan kepraktisan dalam penggunaan Bright Gas.
"Selain menghadirkan harga yang lebih kompetitif, kami juga terus memastikan kualitas Bright Gas tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menikmati LPG yang aman, praktis, dan berkualitas untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga," jelas Kitty Andhora.