TREN.BISNISMARKET.COM - Perdagangan saham PT Panin Sekuritas Tbk. (PANS) mengalami gejolak hebat pada Selasa (30/6/2026), ditandai dengan penurunan drastis hingga menyentuh batas penolakan otomatis bawah (auto rejection bawah/ARB). Koreksi tajam ini terjadi setelah adanya pengumuman penting mengenai jajaran direksi perusahaan.

Menurut data perdagangan yang dihimpun dari Stockbit, saham PANS tercatat ambruk sedalam 14,78% atau setara dengan penurunan 275 poin pada sesi perdagangan kedua hari itu. Harga saham tersebut berakhir di level 1.585 per unit, berbanding terbalik dengan harga pembukaan di awal hari yang berada di level 1.860.

Koreksi signifikan tersebut bertepatan dengan kabar mundurnya Mu'min Ali Gunawan dari posisinya sebagai Komisaris Utama PT Panin Sekuritas Tbk. Informasi mengenai pengunduran diri ini telah disampaikan secara resmi oleh perusahaan melalui keterbukaan informasi.

Mu'min Ali Gunawan diketahui telah menyerahkan surat resmi pengunduran dirinya dari jabatan strategis tersebut pada tanggal 26 Juni 2026 lalu. Peristiwa ini menjadi titik balik yang memicu reaksi keras dari pasar modal.

Direktur dan Sekretaris Perusahaan PANS, Prama Nugraha, mengonfirmasi hal tersebut dalam sebuah keterangan resmi kepada publik. "Bapak Mu'min Ali Gunawan menyampaikan surat pengunduran diri dari jabatan Presiden Komisaris Panin Sekuritas," ujar Prama Nugraha dalam keterbukaan informasi yang dikutip pada Selasa (30/6/2026).

Hingga berita ini diturunkan, tidak ada penjelasan resmi mengenai alasan mendasar mengapa bankir senior yang merupakan pemilik konglomerasi Panin Group tersebut memutuskan untuk meninggalkan PANS. Pasar kini menanti transparansi lebih lanjut mengenai latar belakang keputusan ini.

Proses pengunduran diri Mu'min dari posisi Presiden Komisaris masih memerlukan beberapa tahapan administratif dan persetujuan formal. Pengunduran diri tersebut baru akan berlaku efektif setelah mendapat restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan disahkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Panin Sekuritas.

Pasca mendapatkan persetujuan dari OJK, Panin Sekuritas dijadwalkan untuk mengadakan RUPS. Agenda utama rapat tersebut adalah persetujuan atas pengunduran diri Mu'min dan penetapan Presiden Komisaris Panin Sekuritas yang baru untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

Sebagai informasi tambahan, Mu'min Ali Gunawan dikenal sebagai salah satu konglomerat terkemuka di Indonesia yang mengawali karier gemilang di sektor perbankan sejak tahun 1966. Ia merupakan figur kunci di balik pendirian PT Bank Pan Indonesia Tbk. (PNBN) atau yang lebih dikenal sebagai Panin Bank.