TREN.BISNISMARKET.COM - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi mengumumkan pembentukan tim gabungan yang melibatkan platform teknologi untuk menanggulangi maraknya praktik judi online di ruang digital Indonesia. Langkah ini diambil menyusul peningkatan signifikan laporan mengenai aktivitas ilegal tersebut dalam beberapa waktu terakhir.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Komdigi, Meutya Hafid, setelah mengadakan pertemuan penting dengan perwakilan dari Meta di kantor Komdigi. Pertemuan tersebut menjadi titik awal sinergi antara regulator dan perusahaan teknologi global.
"Kita telah menyepakati untuk juga menutup sebuah tim bersama dalam mengatensi permasalahan judi online di platform, terkhusus yang belakangan banyak masukan kepada kami yaitu spam di komentar," tutur Meutya Hafid di kantor Komdigi, pada hari Selasa, 29 Juni 2026.
Tim gabungan ini tidak hanya akan melibatkan Meta, tetapi juga akan diperluas untuk mencakup platform media sosial lainnya yang teridentifikasi menjadi sarang penyebaran judi online. Keterlibatan berbagai institusi penting negara juga dipastikan dalam struktur tim ini.
Susunan tim terpadu tersebut akan diisi oleh perwakilan dari kepolisian, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kolaborasi lintas sektoral ini bertujuan untuk penegakan hukum yang lebih komprehensif.
Meutya Hafid menjelaskan bahwa modus operandi terbaru para pelaku judi online adalah dengan memanfaatkan kolom komentar pada berbagai platform sebagai media utama penyebaran tautan. Peningkatan kasus spam judi online ini sangat mengkhawatirkan, mencapai angka 128% selama enam bulan pertama tahun 2026.
Komdigi telah memetakan lima platform media sosial yang paling banyak terpapar konten spam judi online berdasarkan volume komentar tertinggi. Data menunjukkan TikTok memimpin dengan 35%, diikuti Facebook sebesar 28%, Instagram 22%, Youtube 10%, dan X sebesar 5%.
"Jadi kalau kita lihat modus ini menyeluruh, menyasar berbagai platform, tidak hanya kepada 1 platform. Kemudian perubahan ini menunjukkan bahwa pelaku tidak bergantung, saya ulangi, kepada 1 platform tapi menyeluruh kepada 5 platform," jelas Menteri Komdigi mengenai temuan distribusi serangan tersebut.
Menanggapi hal ini, Director of Public Policy Southeast Asia Meta, Sarim Aziz, menegaskan komitmen perusahaan untuk mencegah iklan judi menargetkan pengguna di Indonesia. Meta telah mengambil tindakan proaktif dalam membersihkan konten ilegal tersebut.