TREN.BISNISMARKET.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyoroti tren mengkhawatirkan mengenai durasi waktu yang dihabiskan anak-anak Indonesia di depan layar gawai mereka. Data terbaru menunjukkan bahwa rata-rata waktu layar atau screen time anak telah mencapai angka yang signifikan, yakni sekitar tujuh setengah jam setiap harinya.

Situasi ini menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat pentingnya perkembangan sosial emosional anak yang memerlukan interaksi dunia nyata. Oleh karena itu, Kominfo secara aktif mendorong agar anak-anak dapat kembali melakukan kegiatan fisik dan bermain di luar ruangan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Komunikasi dan Digital, Boni Pudjianto, saat menghadiri acara Tunggu Anak Siap Jakarta. Acara tersebut berlangsung di Taman Bendera Pusaka pada hari Jumat, 12 Juni 2026.

Boni Pudjianto menekankan urgensi pergeseran fokus dari dunia digital kembali ke interaksi fisik. "Mereka telah sangat aktif di digital, bahkan sampai sekitar 7,5 jam per hari. Namun, yang paling kita terus dukung adalah kembalinya mereka berinteraksi dalam kondisi fisikal," kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manuman (BPSDM) Komunikasi dan Digital Boni Pudjianto, dalam acara Tunggu Anak Siap Jakarta di Taman Bendera Pusaka, Jumat (12/6/2026).

Interaksi dalam lingkungan fisik dianggap krusial bagi proses belajar anak, termasuk dalam menjalin pertemanan dan memahami dunia nyata. Menurut Boni, kurangnya interaksi fisik berbanding terbalik dengan peningkatan waktu yang dihabiskan di depan layar.

"Bagaimana anak-anak bisa belajar bermain, berteman, dan mengenal dunia fisik. Ini sangat penting. Anak-anak kita makin lama saat ini di layar, tapi makin sedikit di ruang publik," imbuhnya.

Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Alfreno Kautsar, menambahkan bahwa banyak orang tua yang menghadapi kebingungan mengenai kegiatan alternatif setelah adanya pembatasan penggunaan gawai untuk anak. Pembatasan ini muncul setelah Kominfo merilis Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Alfreno Kautsar menjelaskan bahwa inisiatif kegiatan fisik ini merupakan respons langsung terhadap pertanyaan dari masyarakat. "Banyak orang tua bertanya kepada kita, 'Mas oke, kita sekarang sudah harus menahan akses anak-anak di dunia digital, tapi apa alternatifnya?' Akhirnya kami memperkenalkan balik kepada masyarakat kehidupan di ruang publik," kata Alfreno.

Sebagai solusi nyata, Kominfo berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan gerakan nasional bernama Tunggu Anak Siap (Tunas) Jakarta. Kegiatan ini diadakan selama dua hari, yakni 12 hingga 13 Juni 2026, bertempat di Taman Bendera Pusaka.