TREN.BISNISMARKET.COM - Platform penyedia layanan ojek online, Gojek dan Grab, secara resmi memberlakukan pemotongan komisi yang mereka pungut dari para mitra pengemudi. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara platform digital tersebut dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Penurunan komisi ini, yang semula berada di angka 20 persen, kini resmi dipangkas menjadi hanya 8 persen untuk setiap transaksi. Grab, Gojek, dan Maxim sebelumnya telah menyatakan komitmen bersama untuk menerapkan kebijakan ini secara serentak mulai hari ini.

Adapun tanggal efektif pemberlakuan penurunan komisi ini adalah Rabu, 1 Juli 2026. Meskipun secara teori hal ini seharusnya meningkatkan pendapatan bersih pengemudi, respons yang muncul di lapangan justru menunjukkan kekhawatiran.

Seorang pengemudi ojek online yang diwawancarai oleh CNBC Indonesia mengungkapkan bahwa ia belum merasakan adanya peningkatan signifikan dalam penghasilannya pada hari pertama implementasi kebijakan baru ini. Bahkan, ia merasa pendapatan yang diperolehnya pagi itu lebih rendah dibandingkan dengan pagi sebelumnya.

"Kalau saya mendingan kemarin. Saya sudah keluar dari jam 6 pagi, masih sama saja. Kemarin malah mendingan," ujar pengemudi tersebut saat ditemui pada Rabu pagi (1/7/2026).

Ia menjelaskan bahwa platform memang telah mengumumkan adanya perubahan dalam struktur penghitungan pembagian hasil, termasuk untuk layanan yang ia pilih, yaitu layanan "hemat". Perubahan ini berdampak langsung pada struktur biaya yang ditanggung oleh pengemudi.

Sebelumnya, driver diwajibkan membayar biaya langganan sebesar Rp 2.000 untuk layanan hemat, namun biaya langganan tersebut kini telah dihapuskan. Meskipun biaya langganan hilang, ia mendapati adanya penyesuaian pada harga layanan yang dibayarkan oleh penumpang.

Berdasarkan pantauan media, harga layanan ojek untuk jarak tempuh tertentu mengalami penyesuaian tarif. Sebagai contoh, untuk jarak perjalanan yang sama, harga layanan hari ini ditetapkan Rp 11.400, turun dari harga Rp 12.100 pada hari sebelumnya.

Namun, untuk jarak perjalanan lain, terjadi kenaikan tarif yang signifikan, di mana harga layanan berubah dari Rp 23.000 kemarin menjadi Rp 26.000 pada hari ini. Perbedaan harga inilah yang memicu kegelisahan di kalangan pengemudi.