TREN.BISNISMARKET.COM - Nama konglomerat properti terkemuka, Tan Kian, kini terseret dalam pusaran pengusutan kasus korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Kasus ini mencakup dugaan korupsi di PT ASABRI dan PT Krakatau Steel.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam sebuah konferensi pers yang digelar pada Jumat malam, 11 Juli 2026, di Mapolda Metro Jaya. Ia menyampaikan bahwa Tan Kian telah menjalani pemeriksaan dan saat ini berstatus sebagai saksi.
"Seluruhnya, ada 15 orang saksi yang sudah diperiksa," ujar Kombes Budi Hermanto.
Pada kesempatan terpisah, di hari yang sama, Febrie Adriansyah juga angkat bicara mengenai keterlibatan Tan Kian dalam kasus tersebut. Ia memberikan pernyataan di Kejagung, mempersilakan aparat penegak hukum untuk mendalami lebih lanjut mengenai keterlibatan Tan Kian.
"Ia mempersilakan aparat untuk mencari tahu keterlibatan Tan Kian dalam kasus skandal dugaan korupsi di PT Asabri yang sudah berjalan," demikian kutipan pernyataan Febrie Adriansyah.
Ini bukan kali pertama Tan Kian menjadi perhatian publik terkait dugaan korupsi. Sebelumnya, pemilik Century Properties Group Indonesia ini pernah diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan sejumlah dugaan korupsi besar, termasuk skandal PT ASABRI.
Jejak bisnis Tan Kian sangat luas, terutama di sektor properti. Salah satu aset ikoniknya adalah Mal Pacific Place yang berlokasi di kawasan elit Sudirman Central Business District (SCBD). Pembangunan mal ini menelan biaya fantastis sebesar US$ 250 juta.
Selain pusat perbelanjaan mewah, Tan Kian juga dikenal sebagai pemilik dua hotel bintang lima ternama di Jakarta, yaitu JW Marriott dan The Ritz-Carlton, yang berdiri megah di kawasan Mega Kuningan.
"Di Indonesia tidak demikian. Faktanya, JW Marriott dan Ritz Carlton di Jakarta dimiliki oleh orang yang sama," jelas artikel asli.