TREN.BISNISMARKET.COM - Industri kelapa sawit nasional tengah berada di persimpangan jalan dengan tekanan yang datang dari sektor hulu hingga hilir. Di bagian hulu, permasalahan mendasar seperti peremajaan kebun, kesulitan akses pembiayaan, serta isu legalitas lahan masih menghambat petani swadaya.
Sementara itu, di sisi hilir, pelaku usaha dan petani kini dihadapkan pada ketidakpastian baru menyusul rencana pemerintah untuk menerapkan sistem ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).
Sebuah studi terbaru yang dilakukan oleh Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menyoroti dampak serius dari kendala struktural yang dihadapi petani swadaya. Tanpa perbaikan, Indonesia berpotensi kehilangan potensi peningkatan produksi minyak sawit mentah (CPO) sebesar 4,73 juta ton.
Potensi kerugian ekonomi tersebut juga mencakup hilangnya peluang ekspor senilai US$718,5 juta serta kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sekitar Rp70,3 triliun.
Temuan CIPS ini krusial mengingat petani swadaya mengelola sekitar 41% dari total lahan sawit di Indonesia dan menyumbang antara 35% hingga 40% produksi tandan buah segar (TBS) nasional. Sayangnya, produktivitas mereka saat ini baru mencapai sekitar 26,5% dari kapasitas maksimal yang seharusnya dapat dicapai.
"Rendahnya produktivitas petani sawit swadaya tidak hanya membatasi peningkatan pendapatan petani, tetapi juga membatasi potensi pertumbuhan ekonomi yang dapat dihasilkan sektor kelapa sawit," ujar Rahmad Supriyanto, Peneliti dan Analis Kebijakan Senior CIPS. Ia menambahkan bahwa selama tantangan struktural belum teratasi, Indonesia akan terus kehilangan peluang pertumbuhan ekonomi di sektor ini, dikutip Kamis (25/6/2026).
CIPS mengungkapkan bahwa sekitar 2,4 juta petani saat ini mengoperasikan kebun sawit yang usianya telah melampaui 25 tahun dan efisiensi produksinya menurun drastis. Ditambah lagi, realisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) masih belum mampu mengimbangi kebutuhan peremajaan yang mendesak di lapangan.
Selain faktor usia tanaman, petani swadaya juga menghadapi kendala akses terhadap benih unggul, pendanaan yang terjangkau, pendampingan teknis, serta kesulitan memenuhi standar sertifikasi keberlanjutan yang semakin vital untuk akses pasar global.
Head of Smallholders Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Guntur Cahyo Prabowo, menekankan bahwa sertifikasi harus dilihat sebagai alat penguat kapasitas, bukan sekadar pemenuhan tuntutan pasar. Ia berpendapat banyak petani swadaya terjebak dalam kondisi "passive exclusion" karena keterbatasan sistem.