TREN.BISNISMARKET.COM - Otoritas Negara Bagian Texas, Amerika Serikat, saat ini tengah melakukan investigasi mendalam terhadap platform pencarian kerja global, LinkedIn.
Penyelidikan ini berfokus pada dugaan bahwa LinkedIn telah menampilkan sejumlah besar lowongan pekerjaan palsu, yang dikenal sebagai "ghost jobs."
Selain itu, investigasi ini juga menyoroti kemungkinan bahwa praktik tersebut sengaja dilakukan untuk mendorong lebih banyak pengguna agar mau berlangganan layanan premium yang ditawarkan oleh LinkedIn.
Jaksa Agung Texas, Ken Paxton, telah secara resmi menerbitkan permintaan dokumen melalui Civil Investigative Demand kepada LinkedIn, sebuah perusahaan yang kini dimiliki oleh raksasa teknologi Microsoft dan memiliki basis pengguna global lebih dari satu miliar orang.
Fokus utama dari penyelidikan ini adalah untuk mengklarifikasi apakah sebagian dari lowongan pekerjaan yang ditampilkan di platform tersebut benar-benar merupakan peluang kerja yang tersedia atau hanya sekadar iklan palsu.
Otoritas Texas juga sedang mengkaji apakah tindakan LinkedIn tersebut melanggar undang-undang perlindungan konsumen di negara bagian itu, yaitu Texas Deceptive Trade Practices Act. Hal ini sebagaimana dilaporkan oleh Chron.
Istilah "ghost job" merujuk pada lowongan pekerjaan yang sudah tidak lagi tersedia atau posisi yang sejak awal memang tidak memiliki niat untuk diisi oleh perusahaan yang mengiklankannya. Fox 7 Austin memperkirakan bahwa sekitar sepertiga dari total lowongan kerja yang ada di LinkedIn berpotensi merupakan "ghost jobs."
Penyelidikan ini juga mencakup tuduhan bahwa LinkedIn tidak melakukan proses verifikasi yang memadai terhadap setiap lowongan pekerjaan yang dipublikasikan di platformnya.
Selain itu, perusahaan dinilai kurang transparan kepada para pelanggan layanan Premium, yang rela membayar biaya berlangganan bulanan antara US$39,99 hingga US$69,99 untuk mendapatkan fitur-fitur tambahan, termasuk akses lebih dekat ke perekrut dan manajer perekrutan.