TREN.BISNISMARKET.COM - Beras fortifikasi kini menjadi sorotan pemerintah sebagai instrumen penting dalam upaya peningkatan kualitas gizi masyarakat Indonesia. Produk ini diperkaya dengan berbagai mikronutrien esensial seperti zat besi, asam folat, zinc, serta vitamin B1 dan B2.
Namun, seiring upaya mendorong produk ini ke pasar yang lebih luas, muncul persoalan krusial mengenai penentuan kisaran harga yang dianggap paling wajar dan terjangkau. Pemerintah tengah mempertimbangkan pengaturan harga agar beras fortifikasi tidak hanya dinikmati oleh segmen pasar tertentu saja.
Biaya produksi beras fortifikasi memang lebih tinggi dibandingkan beras konsumsi reguler karena memerlukan proses pengayaan khusus, penggunaan premiks, teknologi pencampuran, dan pengawasan mutu yang lebih ketat. Karena perbedaan struktur biaya inilah, intervensi harga harus dilakukan hati-hati agar tidak mematikan minat investasi industri di masa depan.
Yayasan Kegizian Pengembangan Fortifikasi Pangan Indonesia (KFI) menekankan pentingnya beras sebagai media utama perbaikan gizi karena dikonsumsi hampir seluruh penduduk Indonesia setiap hari. KFI berpendapat bahwa sasaran utama produk ini harus tetap diarahkan kepada kelompok rentan melalui program bantuan pemerintah.
Nina Sardjunani dari KFI menyampaikan bahwa beras fortifikasi idealnya diintegrasikan ke dalam program perlindungan sosial. "Kalau beras fortifikasi itu kami dari KFI selalu melihatnya, yang pertama yang harus diselamatkan adalah kelompok miskin," ujarnya di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Meskipun demikian, Nina menekankan bahwa pasar komersial juga memiliki peran penting, sebab kebutuhan mikronutrien tidak hanya dialami oleh masyarakat berpendapatan rendah saja. Ia juga menegaskan bahwa beras fortifikasi tidak bisa disamakan dengan beras reguler yang diatur melalui Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Menurut Nina, beras fortifikasi tidak dapat diperlakukan seperti beras reguler yang diatur melalui Harga Eceran Tertinggi (HET). Statusnya sebagai beras khusus membuat mekanisme penetapan harga berbeda," ujar Nina.
Badan Pangan Nasional kini sedang berdiskusi aktif dengan pelaku industri penggilingan padi untuk menyusun rentang harga yang realistis dan mencerminkan struktur biaya produksi yang ada. "Tidak menggunakan HET, tetapi paling tidak dikasih range harga yang paling masuk akal," kata Nina.
Penetapan kisaran harga ini dinilai sangat penting sebab pasar beras fortifikasi masih dalam tahap awal pengembangan; harga terlalu tinggi membatasi penetrasi, sementara harga terlalu rendah mengurangi insentif investasi. Dikutip dari Bisnis.com, Miller for Nutrition (M4N) menyoroti keterbatasan kapasitas industri penggilingan padi nasional untuk produksi skala besar.