TREN.BISNISMARKET.COM - What (Apa yang terjadi): Nilai tukar Rupiah kembali mengalami pelemahan signifikan terhadap Dolar Amerika Serikat (AS), bahkan mencapai titik terendah baru dalam sejarah perdagangan. Kondisi ini terjadi meskipun terdapat upaya stabilisasi dari otoritas moneter.

Who (Siapa yang terlibat): Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjadi narasumber utama dalam pernyataan publik mengenai pandangan pemerintah terhadap pelemahan mata uang Garuda saat ini.

When (Kapan ini terjadi): Pernyataan Menkeu Purbaya disampaikan pada hari Senin, 9 Juni 2026, saat ia ditemui oleh wartawan di Kementerian PPN/Bappenas. Momen ini bertepatan dengan penutupan perdagangan hari itu yang mencatatkan rekor pelemahan Rupiah.

Where (Di mana pernyataan disampaikan): Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pandangannya kepada media ketika berada di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, pada hari kejadian.

Why (Mengapa optimisme disampaikan): Optimisme Menkeu didasarkan pada keyakinan bahwa kondisi pelemahan ini bersifat sementara dan otoritas terkait, khususnya Bank Indonesia (BI), sedang bekerja keras melakukan stabilisasi. Selain itu, ia melihat adanya ruang penguatan yang masih terbuka lebar bagi Rupiah.

How (Bagaimana pandangan ke depan): Menkeu menyerahkan sepenuhnya proses stabilisasi nilai tukar kepada Bank Indonesia, sambil berharap agar penguatan Rupiah dapat terealisasi dalam periode waktu yang tidak terlalu lama ke depan.

Dilansir dari CNBC Indonesia, pada penutupan perdagangan hari itu, Rupiah telah melemah sebesar 0,89% dengan nilai tukar US$1 kini telah mencapai Rp18.180, yang merupakan rekor terendah baru bagi mata uang Garuda.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa stabilitas level Rupiah saat ini belum dapat dipastikan secara pasti karena gejolak yang baru saja terjadi. Namun, beliau meyakini bahwa kondisi ini tidak akan berlangsung secara terus-menerus.

"Nanti kita lihat seperti apa ke depan. Yang jelas kan kita harapkan rupiah bisa menguat dalam waktu yang tidak terlalu lama. Itu aja. Kita serahkan semua ke bank sentral untuk menstabilkan nilai tukar rupiah," kata Purbaya saat ditemui wartawan di Kementerian PPN/Bappenas, Senin (9/6/2026).