TREN.BISNISMARKET.COM - Penerapan kebijakan mandatori penggunaan biodiesel dengan kandungan 50% atau B50 dijadwalkan berlaku efektif mulai 1 Juli 2026 di seluruh Indonesia. PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) telah menyatakan kesiapannya dalam menghadapi implementasi kebijakan energi alternatif yang dicanangkan pemerintah tersebut.
PTBA mengklaim bahwa meskipun ada kebutuhan untuk penyesuaian teknis pada alat berat tambang, kebijakan ini dipastikan tidak akan mengganggu pencapaian target produksi batu bara perseroan. Komitmen ini disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap program transisi energi nasional.
Corporate Secretary Division Head PTBA, Eko Prayitno, menegaskan bahwa perusahaan secara prinsip mendukung penuh pengembangan bahan bakar alternatif yang digalakkan oleh pemerintah. Kajian teknis internal terus dilakukan untuk memastikan kesesuaian operasional dengan campuran bahan bakar baru ini.
"Dari hasil evaluasi umum, penggunaan biodiesel dengan campuran lebih tinggi memang membutuhkan penyesuaian pada sistem filtrasi. Namun secara keseluruhan, kinerja mesin dan efisiensi alat berat masih berada dalam koridor operasional yang aman dan andal," kata Eko Prayitno kepada Bisnis, dikutip Minggu (21/6/2026).
Menjelang dimulainya kewajiban B50 pada awal Juli mendatang, PTBA telah merumuskan serangkaian langkah mitigasi untuk menjamin kelancaran operasional harian. Langkah-langkah ini dirancang untuk memastikan produksi tetap berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Salah satu fokus utama adalah memperketat prosedur perawatan preventif, khususnya pada bagian sistem bahan bakar dan penggantian filter secara berkala. Hal ini bertujuan mengantisipasi potensi peningkatan endapan kotoran akibat karakteristik cleaning effect dari biodiesel.
Selain penyesuaian teknis pada mesin, PTBA juga memberikan perhatian khusus pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Pelatihan intensif diberikan kepada tim mekanik di lapangan mengenai penanganan kebutuhan teknis spesifik selama masa transisi menuju penggunaan B50.
"Menjelang implementasi wajib B50 pada awal Juli mendatang, PTBA juga menyiapkan sejumlah langkah mitigasi untuk menjaga kelancaran operasional dan memastikan produksi tetap berjalan sesuai target," ujar Eko Prayitno.
Eko Prayitno menekankan bahwa seluruh persiapan ini dilakukan secara komprehensif agar kebijakan pemerintah dapat terlaksana tanpa menimbulkan hambatan signifikan terhadap produktivitas operasional perusahaan. Persiapan ini menunjukkan komitmen PTBA terhadap kepatuhan regulasi.